Panitia Khusus (Pansus) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) DPRD Kota Tangerang Selatan mendeteksi adanya gangguan serius pada aliran Kali Ciputat. Seperti dilansir dari Megapolitan, aliran sungai tersebut diduga terputus di kawasan Bintaro.
Temuan ini terungkap ketika tim Pansus melakukan inspeksi mendadak ke lapangan untuk memantau penataan ruang dan strategi pengendalian banjir pada Selasa, 21 April 2026. Aliran sungai yang semestinya mengalir lancar justru terpantau berhenti di titik-titik tertentu.
Ketua Pansus, Ahmad Syawqi, memberikan penjelasan mengenai titik sumbatan yang ditemukan timnya di lapangan. Ia menyoroti area komersial dan transportasi publik yang bersinggungan dengan jalur air tersebut.
"Aliran (sungai) harusnya melintas di area yang sekarang jadi mal (Bintaro XChange) dan melintasi area stasiun, tetapi (sekarang) alirannya tidak bergerak," ujar Syawqi, Selasa, dikutip dari TribunBanten.com.
Selain kawasan Bintaro, tim Pansus memperluas jangkauan tinjauan ke beberapa lokasi lain yang diduga bermasalah. Perumahan Serpong Lagoon menjadi sasaran inspeksi karena adanya indikasi penyempitan badan sungai yang signifikan.
Petugas juga menyisir kawasan pergudangan Taman Tekno Widya dan Tekno X BSD. Langkah ini dilakukan guna mendalami dugaan pelanggaran zonasi yang tidak selaras dengan Peraturan Daerah (Perda) RTRW yang berlaku saat ini.
Perubahan Jalur Alami Sungai
Berdasarkan data awal yang dikumpulkan, Pansus mengonfirmasi telah terjadi perubahan morfologi atau jalur alami pada Kali Ciputat. Perubahan ini ditengarai bukan merupakan fenomena alamiah, melainkan dampak dari aktivitas pembangunan.
"Kita sudah cek di linimasa timeline ke belakang, memang ada beberapa perubahan fungsi sungai. Tadinya lurus, ini jadi belok," kata Syawqi.
Masalah serupa ditemukan di wilayah Pondok Jaya, Kecamatan Pondok Aren, di mana aliran sungai terpantau tidak berfungsi secara optimal. Kondisi ini memperkuat indikasi adanya hambatan besar pada sistem drainase alami di wilayah tersebut.
Meskipun peninjauan ini turut didampingi oleh perwakilan dari Dinas Sumber Daya Air (SDA) Kota Tangerang Selatan, instansi terkait belum memberikan pernyataan teknis. Pihak dinas mengaku masih mendalami penyebab pasti berhentinya aliran air tersebut.
"Kita tadi juga didampingi Kabid SDA, dia juga enggak tahu," ungkap Syawqi.
Seluruh temuan dari inspeksi lapangan ini akan dijadikan poin krusial dalam penyusunan Raperda RTRW Kota Tangerang Selatan. Fokus utama pembahasan lanjutan bakal diarahkan pada penataan kembali aliran sungai sebagai upaya mitigasi banjir jangka panjang di wilayah tersebut.