Ancaman penurunan muka tanah di Jakarta yang memicu banjir rob hingga kerusakan struktur bangunan terus menjadi perhatian serius pemerintah. Kondisi ini menuntut langkah nyata melalui penyediaan akses air bersih yang merata bagi seluruh warga ibu kota.
Dilansir dari Megapolitan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui PAM JAYA kini tengah mengakselerasi perluasan jaringan pipa air minum ke berbagai penjuru kota. Langkah strategis ini menargetkan cakupan layanan mencapai 100 persen pada tahun 2029 mendatang.
Target ambisius tersebut selaras dengan agenda global Sustainable Development Goals (SDGs) yang mewajibkan penyediaan layanan air minum dan sanitasi tuntas pada 2030. Upaya ini dipandang sebagai transformasi Jakarta menuju kota global yang sehat dan berkelanjutan.
Ketua Koalisi Rakyat Pemerhati Jakarta Baru (Katar), Sugiyanto, mengakui bahwa proyek penggalian perpipaan ini kerap memicu ketidaknyamanan bagi mobilitas publik. Meski demikian, ia menekankan pentingnya melihat nilai jangka panjang dari pembangunan tersebut.
"Air bersih adalah kebutuhan dasar, bukan kemewahan. Karena itu, pembangunan jaringan pipa air minum harus dipandang sebagai investasi peradaban," ujarnya.
Sugiyanto menjelaskan bahwa modernisasi instalasi pipa oleh PAM JAYA merupakan kebutuhan mendesak yang tidak bisa ditunda. Hal ini berkaitan erat dengan pemenuhan hak asasi warga untuk mendapatkan pasokan air yang layak konsumsi.
Selain faktor pelayanan, perluasan pipa bertujuan menghentikan ketergantungan warga pada pemakaian air tanah secara masif. Praktik pengambilan air tanah secara berlebih selama puluhan tahun telah diidentifikasi sebagai faktor utama amblasnya permukaan tanah di Jakarta.
"Selama bertahun-tahun, eksploitasi air tanah menjadi salah satu penyebab utama penurunan muka tanah di Jakarta," kata Sugiyanto.
Ia memperingatkan bahwa pembiaran terhadap situasi ini akan membawa Jakarta pada risiko ekologis yang lebih parah. Bahaya tersebut mencakup krisis air bersih yang permanen hingga kerusakan lingkungan yang masif di wilayah pesisir.
Urgensi percepatan proyek ini juga didasari oleh kondisi Pantai Utara Jawa (Pantura) yang kian mengkhawatirkan. Fenomena ini mendapat atensi khusus dari Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Berdasarkan data koordinasi pemerintah, penurunan muka tanah di wilayah Jakarta dan Semarang tercatat mencapai 15 hingga 20 centimeter setiap tahunnya. Beban lingkungan ini semakin berat akibat kenaikan level air laut yang dipicu oleh pemanasan global.
Sugiyanto mencatat ironi yang terjadi di masyarakat pesisir saat ini. Di tengah limpahan air akibat banjir rob, warga justru sering kali mengalami kesulitan ekstrem untuk mendapatkan air bersih yang aman dikonsumsi.
"Kondisi ini dinilai sangat ironis karena di tengah ancaman banjir dan melimpahnya air akibat rob, masyarakat justru mengalami kesulitan memperoleh air bersih yang layak konsumsi," ujar Sugiyanto.
Keberhasilan penyelamatan Pantura juga memiliki implikasi besar terhadap stabilitas ekonomi nasional. Kawasan strategis ini menyumbang sekitar 27 persen atau setara 368,37 miliar dollar AS terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia.
"Penyediaan layanan air bersih perpipaan menjadi solusi strategis yang harus dipercepat," tegasnya.
Disiplin Kontraktor dan Dampak Galian
Di balik visi besar tersebut, pelaksanaan teknis di lapangan sering kali memicu keluhan masyarakat. Salah satu yang menjadi sorotan adalah proyek galian di kawasan Condet, Jakarta Timur, yang sempat viral di media sosial karena dinilai kurang rapi.
Wali Kota Jakarta Timur sebelumnya telah memberikan instruksi agar seluruh pengerjaan perpipaan wajib mengikuti standar operasional prosedur (SOP). PAM JAYA pun telah menyampaikan permohonan maaf secara resmi atas gangguan aktivitas yang dialami warga.
Sugiyanto memahami bahwa proyek infrastruktur skala besar pasti membawa konsekuensi langsung terhadap kenyamanan harian. Gangguan tersebut meliputi perlambatan lalu lintas, debu, lumpur, hingga terganggunya akses masuk ke pemukiman penduduk.
"Harus dipahami, di balik ketidaknyamanan sementara itu terdapat tujuan yang jauh lebih besar dan sangat mulia," ujarnya.
Namun, ia menegaskan bahwa kemuliaan tujuan proyek tidak boleh menjadi pembenaran atas pengerjaan yang semrawut di lapangan. Disiplin, profesionalisme, dan tanggung jawab kontraktor menjadi kunci utama agar proyek tetap mendapat dukungan publik.
"Tujuan besar dan mulia tersebut tidak boleh dijadikan alasan untuk membiarkan pekerjaan di lapangan berjalan semrawut," kata Sugiyanto.
Ia menyoroti bahwa masyarakat umumnya hanya melihat logo PAM JAYA ketika terjadi masalah di lapangan, padahal kontraktor pelaksanalah yang bertanggung jawab penuh atas mutu teknis pekerjaan tersebut.
"Publik pada umumnya tidak mengetahui siapa kontraktor pelaksana. Yang mereka lihat hanyalah logo PAM JAYA. Padahal, pihak yang paling bertanggung jawab atas mutu pelaksanaan pekerjaan di lapangan adalah kontraktor pelaksana," sebut Sugiyanto.
Kelalaian dalam pembersihan sisa galian atau pemulihan jalan rusak dinilai dapat merusak reputasi pemerintah daerah. Oleh karena itu, penerapan standar keselamatan kerja dan perlindungan lingkungan yang ketat bersifat wajib bagi setiap mitra kerja.
"Mereka wajib menjalankan pekerjaan sesuai standar teknis, standar keselamatan kerja, dan standar lingkungan yang ketat," tegasnya.
Sebagai bentuk pengawasan, Sugiyanto mendorong pemberian sanksi tegas bagi kontraktor yang terbukti lalai atau bekerja di bawah standar. Pemutusan kontrak dinilai sebagai opsi logis jika pelanggaran terjadi secara berulang dan merugikan publik.
"Kontraktor atau subkontraktor yang bekerja buruk harus diberikan sanksi tegas. Jika berulang kali melakukan pelanggaran, kontraknya perlu diputus dan diganti dengan pelaksana yang lebih profesional," ucap Sugiyanto.
Landasan hukum penyediaan air bersih telah diatur secara kuat dalam UU Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air. Selain itu, teknis penyelenggaraannya harus tunduk pada PP Nomor 122 Tahun 2015 serta UU Nomor 22 Tahun 2009 terkait manajemen lalu lintas.
"Warga bisa menerima jalan macet, asal pengerjaannya jelas, tertib, cepat, aman, dan bertanggung jawab. Warga bisa memaklumi jalan digali, asalkan tidak dibiarkan berantakan," katanya.
Keberhasilan agenda Jakarta 2029 pada akhirnya bergantung pada seberapa tertib eksekusi di lapangan dilakukan. Sugiyanto menekankan bahwa transparansi dan pelibatan tokoh lokal seperti RT/RW dapat memperkuat fungsi pengawasan selama proyek berlangsung.
"Proyeknya benar, visinya besar, manfaatnya penting. Namun, pelaksanaannya harus tertib," tegasnya.