Pakar hukum dari Universitas Sebelas Maret (UNS), Andina Elok Puri Maharani, mengingatkan aparat penegak hukum agar tidak gegabah dalam menindaklanjuti laporan terhadap akademisi pada Minggu (19/4/2026). Langkah tersebut dinilai penting guna mencegah penggunaan hukum sebagai alat pembungkam kritik.
Sebagaimana dilansir dari Nasional, Andina menyoroti risiko penanganan laporan yang tidak cermat terhadap kualitas demokrasi. Ia meminta kepolisian untuk mendalami setiap unsur tindak pidana yang dilaporkan secara objektif sebelum mengambil tindakan hukum lebih lanjut.
"Aparat penegak hukum harus berani menghindari penggunaan institusi hukum sebagai alat untuk membungkam kritik," kata Andina Elok Puri Maharani, Pakar hukum UNS.
Penegasan ini muncul setelah adanya laporan polisi terhadap sejumlah tokoh intelektual akibat pernyataan mereka terhadap pemerintah. Andina memandang bahwa ketelitian aparat sangat krusial agar martabat demokrasi tetap terjaga di mata publik.
"Alih-alih hendak menegakkan hukum, justru bisa menjatuhkan martabat demokrasi," ujar Andina Elok Puri Maharani, Pakar hukum UNS.
Dalam pandangannya, ruang akademik merupakan wilayah bebas bagi para intelektual untuk menyampaikan pemikiran berdasarkan basis keilmuan. Ia juga memperingatkan agar proses hukum tidak terkooptasi oleh kepentingan kelompok elitis tertentu yang ingin mengamankan posisi mereka.
"Diperlukan sikap objektif dan independen sehingga tidak mudah dipengaruhi oleh kekuatan-kekuatan elitis untuk kepentingan pihak tertentu," kata Andina Elok Puri Maharani, Pakar hukum UNS.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa kritik dari pengamat merupakan instrumen pengawasan yang diperlukan oleh pemerintah. Tanpa adanya masukan dan kritik, jalannya kekuasaan berisiko kehilangan arah dalam menjalankan kedaulatan rakyat.
"Pemerintah tanpa kritik akan chaos karena kedaulatan rakyat tidak berjalan sebagaimana mestinya," kata Andina Elok Puri Maharani, Pakar hukum UNS.
Sebelumnya, sejumlah nama seperti Saiful Mujani, Feri Amsari, dan Ubedilah Badrun dilaporkan ke pihak berwajib. Saiful Mujani dilaporkan atas dugaan makar setelah mengunggah video yang membahas konsolidasi politik nasional terkait posisi Presiden.