Kendaraan listrik BYD Atto 1 kini tidak lagi menikmati fasilitas bebas pajak sepenuhnya menyusul adanya perubahan regulasi terbaru. Aturan ini merujuk pada Permendagri Nomor 11 Tahun 2026 yang mengubah status pajak kendaraan berbasis baterai.
Sebelumnya, pemilik kendaraan listrik murni atau Battery Electric Vehicle (BEV) mendapatkan pembebasan penuh untuk Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Namun, dilansir dari Suara, mobil listrik kini resmi ditetapkan sebagai objek pajak daerah.
Meskipun tidak lagi nol rupiah, pemerintah tetap memberikan ruang bagi pemerintah daerah untuk menentukan besaran insentif. Skema penghitungan pajak kini melibatkan variabel Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB) serta bobot kendaraan.
Bagi pemilik BYD Atto 1, taksiran pajak tahunan diprediksi tetap terjangkau dibandingkan mobil bermesin konvensional. Nilai jual kendaraan ini menjadi basis utama dalam menentukan besaran kewajiban yang harus dibayarkan setiap tahunnya.
Berdasarkan aturan tahun 2026, estimasi NJKB untuk unit ini berkisar antara Rp260.000.000 hingga Rp310.000.000. Dengan asumsi tarif pajak daerah sebesar 1 persen hingga 1,5 persen, maka PKB dasar berada di angka Rp2.700.000 sampai Rp3.500.000.
Komponen tambahan seperti SWDKLLJ tetap dikenakan sebesar Rp143.000. Dengan demikian, total kewajiban pajak tahunan yang harus disiapkan pemilik berkisar antara Rp2,9 juta hingga Rp3,7 juta.
Perlu dicatat bahwa angka tersebut merupakan taksiran kasar. Hal ini dikarenakan setiap wilayah memiliki kebijakan pajak progresif serta besaran insentif daerah yang tidak seragam.
Keunggulan dan Spesifikasi BYD Atto 1
Walaupun status pajaknya berubah, BYD Atto 1 tetap menjadi pilihan kendaraan yang kompetitif pada 2026. Mobil ini mengandalkan e-Platform 3.0 yang menawarkan ruang kabin luas meski memiliki dimensi luar yang ringkas.
Sisi efisiensi menjadi nilai jual utama berkat penggunaan Blade Battery yang ikonik. Untuk menempuh jarak lebih dari 400 kilometer, pengemudi diperkirakan hanya memerlukan biaya listrik sekitar Rp75.000 melalui pengisian daya di rumah.
| Komponen | Detail Spesifikasi |
|---|---|
| Jenis Mesin | Permanent magnet synchronous motor |
| Kapasitas Baterai | 44,9 kWh (Standard) / 60,48 kWh (Extended) |
| Performa Maksimal | Tenaga 70ÔÇô150 kW dan Torsi 310 Nm |
| Transmisi | Single speed reduction gear |
| Fitur Keamanan | ADAS Lengkap, Kamera 360, 6 Airbags |
Harga unit baru untuk model yang juga dikenal sebagai BYD Dolphin ini dibanderol mulai dari Rp365.000.000 hingga Rp425.000.000. Varian harga tersebut sangat bergantung pada kapasitas jarak tempuh yang dipilih oleh konsumen.
Di pasar kendaraan bekas, unit tahun muda saat ini dipasarkan pada rentang Rp310.000.000 hingga Rp345.000.000. Harga tersebut dipengaruhi oleh kondisi kesehatan baterai serta durasi sisa garansi resmi dari pabrikan.