Kemendagri Pastikan Pajak Kendaraan Listrik Tetap Diurus Meski Gratis

Kemendagri Pastikan Pajak Kendaraan Listrik Tetap Diurus Meski Gratis
Foto: Ilustrasi Kemendagri Pastikan Pajak Kendaraan Listrik Tetap Diurus Meski Gratis.

Pemerintah memastikan bahwa pemilik kendaraan listrik tetap memiliki kewajiban administratif untuk mengurus perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) meski tidak dikenakan biaya pajak tahunan. Kebijakan insentif nol rupiah ini bertujuan mendorong percepatan peralihan dari kendaraan berbahan bakar fosil ke energi listrik.

Dilansir dari Money, Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Benni Irwan, memberikan penjelasan mengenai mekanisme pengurusan dokumen kendaraan ramah lingkungan tersebut. Menurutnya, meskipun nominal pajak tertera pada lembar STNK, pemilik tidak perlu melakukan pembayaran tagihan kepada negara.

"Setiap pemilik kendaraan listrik tetap mengurus perpanjangan. Pajak tetap diurus, tapi tidak ditagihkan,ÔÇØ kata Benni.

Pemberian fasilitas pajak gratis ini merupakan langkah strategis pemerintah dalam menciptakan ekosistem transportasi berkelanjutan melalui pemberian stimulus fiskal bagi masyarakat yang beralih menggunakan teknologi baterai.

"Ini diberi insentif, dibebaskan menjadi nol," kata Benni.

Pelaksanaan aturan ini diperkuat dengan instruksi pemerintah pusat kepada seluruh pemerintah daerah agar menghentikan penarikan pajak kendaraan listrik. Kebijakan tersebut selaras dengan Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian Nomor 900.1.13.1/3764/SJ yang mengatur pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Di sisi lain, Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Setia Diarta, memberikan perkembangan terkini mengenai insentif khusus sepeda motor listrik pada Rabu (22/4/2026). Saat ini pihak kementerian masih melakukan pematangan regulasi terkait besaran bantuan tersebut.

"Terkait dengan insentif motor listrik ini masih dalam tahap pembahasan. Jadi kalau boleh dibilang memang ada agenda ke arah sana, tapi memang belum selesai pembicaraan," jelas Setia Diarta.

Pemerintah tengah menyusun skema yang komprehensif agar insentif tidak hanya menyasar pembelian unit baru, tetapi juga mencakup program konversi kendaraan mesin konvensional menjadi listrik guna menarik minat masyarakat luas.

"Posisinya memang masih dalam tahap pembahasan dan belum ada keputusan. Skenario-skenarionya sudah disiapkan," ujar Setia.

Artikel terkait

Rekomendasi