Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) melakukan pengawalan intensif terhadap penanganan kendala pengiriman barang milik almarhum Reza Valentino Simamora, ABK asal Medan yang meninggal di Korea Selatan, pada Kamis (16/4/2026). Langkah ini diambil guna menjamin hak keluarga terpenuhi secara transparan dan akuntabel.
Dilansir dari Nasional, barang-barang pribadi milik almarhum dikirim dari Seoul sejak 26 Januari 2026 dan baru tiba di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, pada 9 Maret 2026. Berdasarkan hasil pemeriksaan Bea Cukai pada 11 Maret 2026, terdapat dua unit telepon genggam yang dipisahkan sesuai prosedur kepabeanan.
Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin memberikan penjelasan mengenai komitmen pemerintah dalam menuntaskan persoalan ini. Penanganan dilakukan dengan melibatkan koordinasi lintas instansi guna memberikan kepastian bagi pihak keluarga di Sumatera Utara.
"Sejak awal, kami memastikan bahwa setiap tahapan penanganan dilakukan secara terbuka, terkoordinasi, dan sesuai prosedur yang berlaku, dengan tujuan memberikan kepastian dan keadilan bagi keluarga almarhum," ujar Mukhtarudin, Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI).
Pemerintah kini mendorong investigasi lanjutan termasuk pemeriksaan rekaman CCTV saat proses pengecekan barang dilakukan di pelabuhan. Hal ini merespons laporan keluarga terkait hilangnya sejumlah barang seperti paspor, uang di dompet, sepatu, serta pakaian dari dalam paket kiriman.
"Kami memastikan seluruh barang yang berada dalam pengawasan otoritas terkait dalam kondisi aman. Setelah proses administrasi kepabeanan selesai, barang tersebut akan segera diserahkan kepada keluarga," tegas Mukhtarudin, Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI).
Pihak berwenang mengonfirmasi bahwa paspor almarhum memang sengaja tidak disertakan dalam pengiriman tersebut karena harus dikembalikan melalui perwakilan RI di luar negeri. Sementara itu, dua unit telepon genggam milik Reza saat ini masih berada di gudang Bea Cukai menunggu penyelesaian surat administrasi.
"KP2MI berkomitmen untuk terus mengawal proses ini hingga tuntas, serta memastikan seluruh hak keluarga almarhum terpenuhi sesuai ketentuan yang berlaku," tutur Mukhtarudin, Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI).
BP3MI Sumatera Utara kini sedang melakukan sinkronisasi data dengan keluarga untuk mencocokkan daftar barang yang dikirim dari Seoul. Pemerintah juga menjadwalkan pertemuan daring yang melibatkan Bea Cukai, penyedia jasa pengiriman J&T, serta keluarga korban untuk mempercepat penyelesaian masalah ini.