OJK Terima Dua Paket Calon Direksi Bursa Efek Indonesia

OJK Terima Dua Paket Calon Direksi Bursa Efek Indonesia
Foto: Ilustrasi OJK Terima Dua Paket Calon Direksi Bursa Efek Indonesia.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi mulai memproses dua paket dokumen pencalonan Direksi Bursa Efek Indonesia (BEI) yang telah diterima sebelum batas akhir pendaftaran pada Senin, 27 April 2026. Penyerahan berkas ini menandai dimulainya rangkaian seleksi kepemimpinan otoritas bursa di tengah penguatan ekosistem investasi domestik.

Dilansir dari Suara, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, memberikan keterangan terkait perkembangan terbaru tersebut di gedung Bursa Efek Indonesia. Meskipun pendaftaran masih dibuka hingga 4 Mei 2026 mendatang, sudah ada pihak yang mengajukan berkas pencalonan.

"Jadi sudah ada yang masuk ke kami secara resmi walaupun batas waktunya belum selesai. Kalau ditarik mundur, batas terakhir pengajuan itu di 4 Mei 2026. Saat ini sudah ada dua paket yang masuk," ujar Hasan Fawzi, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK.

Hasan menjelaskan bahwa OJK merespons cepat hal tersebut dengan membentuk Panitia Seleksi (Pansel) internal yang bertugas menyaring kandidat untuk tiga posisi krusial. Selain Direksi BEI, tim ini juga akan menangani seleksi Direksi Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) dan Komisaris Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).

"Kami sudah membentuk Pansel di internal OJK untuk tiga proses dimaksud, baik untuk pencalonan Direksi BEI, Direksi KPEI, dan Komisaris KSEI," imbuh Hasan Fawzi, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK.

OJK saat ini masih merahasiakan profil para kandidat karena proses evaluasi masih berada di tahap verifikasi kelengkapan administrasi awal. Langkah ini diambil guna memberikan kesempatan bagi Anggota Bursa (AB) sebagai pengusung untuk memperbaiki komposisi jika terdapat kendala administratif.

"Kasihan juga kalau nanti ternyata ada kekurangan administrasi, mereka masih mungkin mengubah komposisi. Kalau diumumkan sekarang, lalu ternyata harus melengkapi, itu kurang elok," jelas Hasan Fawzi, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK.

Tahap selanjutnya bagi para kandidat yang dinyatakan lolos verifikasi administrasi adalah penilaian kemampuan dan kepatutan atau fit and proper test. Hasan mengingatkan bahwa tanggung jawab awal mengenai kualitas calon berada sepenuhnya di tangan para pemegang saham pengusung.

"Prinsipnya, pengusung harus memastikan kecakapan kompetensi maupun integritas dari calon-calon yang mereka usung. Setelah administrasi rampung, proses berikutnya akan bergulir di Pansel yang beranggotakan internal otoritas OJK," tutup Hasan Fawzi, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK.

Untuk pencalonan pada jajaran KPEI, pihak otoritas memprediksi hanya akan terdapat satu paket calon mengingat struktur kepemilikan sahamnya bersifat tunggal. Saat ini, seluruh berkas yang masuk sedang ditinjau secara profesional oleh panitia seleksi internal OJK sebelum masuk ke fase uji kompetensi.

Artikel terkait

Rekomendasi