Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani menekankan urgensi pembentukan regulasi ketenagakerjaan yang adil dan adaptif guna menghadapi tantangan dunia kerja yang semakin dinamis. Desakan ini disampaikan dalam keterangan tertulis pada Minggu (3/5/2026) sebagaimana dilansir dari Nasional.
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut menyoroti kompleksitas isu pekerja saat ini yang tidak lagi terbatas pada upah. Masalah kepastian status kerja, perlindungan sosial, hingga adaptasi terhadap ekonomi digital menjadi poin krusial yang harus diakomodasi dalam pembahasan RUU Ketenagakerjaan.
"RUU ini harus mampu menjawab aspirasi pekerja sekaligus memberikan kepastian hukum bagi dunia usaha. Kesejahteraan buruh dan pertumbuhan industri harus berjalan bersama, bukan dipertentangkan," kata Netty, Anggota Komisi IX DPR RI.
Penyempurnaan regulasi ini diharapkan mampu mengikis ketimpangan lama yang masih terjadi di lingkungan kerja. Fraksi PKS berkomitmen mengawal sejumlah isu strategis, termasuk pembatasan praktik outsourcing dan kepastian hak bagi pekerja platform digital serta freelancer.
"Negara tidak boleh absen dalam melindungi buruh. Tidak boleh ada pekerja yang hidup dalam ketidakpastian, baik di sektor formal maupun informal," ujar Netty, Anggota Komisi IX DPR RI.
Di sisi lain, Netty memberikan apresiasi terhadap upaya pemerintah yang telah menginisiasi program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) dan kenaikan upah minimum. Langkah-langkah tersebut dinilai sebagai fondasi penting bagi kesejahteraan tenaga kerja nasional.
"Program-program tersebut merupakan fondasi awal yang baik. Namun, perlu diperkuat melalui regulasi yang kokoh agar berkelanjutan dan memberikan kepastian jangka panjang bagi pekerja maupun dunia usaha," ucap Netty, Anggota Komisi IX DPR RI.
Pihak parlemen mendorong para pelaku usaha untuk memposisikan pekerja sebagai mitra strategis perusahaan daripada sekadar faktor produksi. Prinsip keadilan dan keseimbangan dianggap menjadi kunci utama dalam menjaga keberlanjutan sektor industri di Indonesia.
"Keberhasilan perusahaan tidak hanya diukur dari besarnya keuntungan, tetapi juga dari sejauh mana perusahaan mampu menghadirkan kesejahteraan, rasa aman, dan ruang berkembang bagi para pekerjanya," kata Netty, Anggota Komisi IX DPR RI.
Momentum perayaan May Day tahun ini dipandang sebagai kesempatan untuk memperkuat kolaborasi lintas sektor. Sinergi antara buruh yang kompeten, pengusaha berkeadilan, dan kehadiran pemerintah menjadi syarat mutlak bagi kemajuan daya saing bangsa.