Natalius Pigai Tolak Penembakan Langsung Pelaku Begal di Tempat

Natalius Pigai Tolak Penembakan Langsung Pelaku Begal di Tempat
Foto: Ilustrasi Natalius Pigai Tolak Penembakan Langsung Pelaku Begal di Tempat.

Wacana tindakan tegas berupa penembakan langsung di tempat terhadap pelaku begal dinilai melanggar prinsip hukum serta hak asasi manusia. Penegasan tersebut disampaikan oleh Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai di Bandung Barat pada Rabu (20/5/2026).

Sikap kementerian muncul sebagai respons terhadap instruksi penembakan langsung yang sempat dilontarkan oleh aparat kepolisian. Berdasarkan informasi yang dilansir dari Investor Daily, penegakan hukum harus tetap berjalan secara utuh melalui koridor yang legal.

ÔÇ£Saya tidak membolehkan orang ditembak tanpa melalui prosedur dan proses hukum yang jelas. Tidak boleh begal ditembak langsung di tempat. Kata-kata tembak langsung di tempat bertentangan secara prinsip dengan hak asasi manusia,ÔÇØ kata Natalius Pigai, Menteri HAM.

Prosedur penangkapan secara hidup-hidup menjadi poin utama yang didorong dalam standar internasional, bahkan untuk kategori kejahatan luar biasa. Langkah ini dianggap krusial demi menjaga keberlangsungan proses peradilan.

ÔÇ£Kalau bisa, dalam prinsip hukum internasional, orang yang melakukan kekerasan dan tindakan kekerasan, termasuk teroris, wajib ditangkap,ÔÇØ ujar Natalius Pigai, Menteri HAM.

Perlindungan hak hidup seorang tersangka juga berkaitan erat dengan upaya interogasi mendalam. Melalui penangkapan pelaku dalam kondisi hidup, aparat penegak hukum dapat memperoleh akses informasi yang lebih luas mengenai jaringan kriminal yang ada.

ÔÇ£Dia adalah sumber informasi. Data, fakta, informasi ada pada dia. Sehingga penegak hukum bisa menggali data, fakta, informasi dan bisa menyelesaikan pemicunya atau sumbernya,ÔÇØ tutur Natalius Pigai, Menteri HAM.

Kebijakan penindakan ini sebelumnya dipicu oleh instruksi dari tingkat daerah demi menekan angka kriminalitas jalanan. Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf memerintahkan langkah tegas tanpa toleransi kepada jajarannya saat konferensi pers di Mapolda Lampung pada Jumat (15/5/2026).

Artikel terkait

Rekomendasi