Miliarder Elon Musk menyatakan penyesalan mendalam di pengadilan atas keputusannya memberikan pendanaan kepada OpenAI yang kini bertransformasi menjadi perusahaan komersial. Musk merasa dikhianati karena organisasi yang awalnya didirikan sebagai lembaga nirlaba demi kemanusiaan tersebut kini bernilai 800 miliar dollar AS, dilansir dari Tekno.
Perselisihan hukum ini memanas seiring dengan pengakuan Musk mengenai total dana yang telah ia serahkan. Mantan pendiri tersebut mengungkapkan bahwa dirinya telah mengucurkan dana sebesar 38 juta dollar AS atau setara Rp 650 miliar tanpa kompensasi komersial pada masa awal pendirian.
"Saya benar-benar bodoh karena telah memberi mereka pendanaan gratis untuk membuat perusahaan startup," ujar Musk, Pendiri xAI.
Kekecewaan ini mendasari pergeseran fokus gugatan Musk yang kini menuding adanya pengayaan tidak sah dan pelanggaran kepercayaan amal. Musk mengeklaim bahwa status nirlaba memberikan citra positif yang disalahgunakan untuk transisi ke model bisnis komersial.
"Tapi Anda tidak bisa bersikap seenaknya," ujar Musk, Pendiri xAI.
Ia juga menyoroti bagaimana OpenAI mendapatkan reputasi baik sebagai lembaga amal sebelum akhirnya mengejar keuntungan finansial. Hal ini dianggap Musk sebagai bentuk pemanfaatan atas niat tulusnya di masa lalu.
"Mereka mendapat 'asosiasi yang baik' dengan menjadi lembaga nirlaba, lalu malah beralih ke model komersial," ujar Musk, Pendiri xAI.
Di sisi lain, pakar hukum memberikan catatan kritis terhadap langkah hukum yang ditempuh oleh Musk. Pakar hukum menilai kedudukan Musk sebagai donatur tidak secara otomatis memberikannya hak untuk menggugat arah kebijakan organisasi tersebut.
"Ide bahwa Elon Musk bisa menggugat hanya karena dia adalah seorang donatur atau mantan anggota dewan sangatlah membingungkan," ujar Jill Horwitz, Profesor Hukum Universitas Northwestern.
Dalam tuntutannya, Musk mendesak pemecatan CEO Sam Altman dan Presiden Greg Brockman serta pengembalian dana 130 miliar dollar AS ke yayasan nirlaba. Namun, posisi Musk yang kini memiliki perusahaan pesaing turut menjadi bahan pertimbangan dalam persidangan.
"Saat ini, xAI secara teknis adalah pesaing (OpenAI), tetapi ukurannya jauh lebih kecil," ujar Musk, Pendiri xAI.
Proses persidangan akan terus berlanjut di bawah pengawasan sembilan orang juri yang memberikan rekomendasi penasihat. Keputusan akhir atas sengketa kepemimpinan dan arah organisasi ini nantinya akan ditetapkan secara mutlak oleh Hakim Distrik Yvonne Gonzalez Rogers.