Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kyai Cholil Nafis mendesak Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) untuk memprioritaskan kesuksesan penyelenggaraan haji pada tahun 2026. Permintaan ini disampaikan di Jakarta pada Rabu (15/4/2026) menyusul munculnya wacana skema tiket cepat atau war ticket.
Dilansir dari Nasional, Kyai Cholil Nafis menilai rencana tersebut belum matang dan berpotensi mengganggu persiapan teknis yang sudah mendekati jadwal pelaksanaan. Pihaknya mendorong kementerian baru tersebut agar membuktikan kinerjanya melalui kelancaran haji perdana di bawah naungan lembaga tersebut.
"Saya kira, mari kita konsentrasi dulu pada pelaksanaan ibadah haji. Apalagi ini perdana bagi Kementerian Haji. Fokus dulu agar pelaksanaan haji berjalan baik dan sukses, wacana itu jangan sampai mengganggu persiapan yang sudah dekat ini," ucap Cholil Nafis, Wakil Ketua Umum MUI.
Penegasan mengenai perlunya kajian mendalam juga disampaikan oleh Kyai Cholil terkait dampak perubahan undang-undang serta manajemen dana jemaah. Beliau menyoroti aspek keadilan bagi masyarakat yang saat ini sudah masuk dalam daftar tunggu keberangkatan.
"Wacana ini ada sisi baiknya, tetapi perlu kajian mendalam, baik dari aspek regulasi, keadilan, waiting list, maupun keuangan haji," tutur Cholil Nafis.
Kyai Cholil memaparkan dua poin utama sebagai bahan pertimbangan pemerintah, yakni kepastian status jemaah dalam antrean lama dan potensi kerawanan sistem. Hal ini penting guna mencegah munculnya praktik ilegal dalam pemesanan kuota haji.
"Yang kedua, perlu diwaspadai juga sistemnya. Nanti bisa menjadi celah baru, misalnya percaloan dari sistem yang cepat masuk dan seterusnya," kata Cholil Nafis.
Merespons berbagai masukan tersebut, Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) RI Mochamad Irfan Yusuf menyatakan kesiapannya untuk menunda pembahasan ide tersebut. Pernyataan ini disampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI di Jakarta pada Selasa (14/4/2026).
"Kalau itu dianggap sebagai terlalu prematur ya akan kita tutup dulu sampai hari ini, sambil kita menyelesaikan haji kita yang sudah di depan mata," kata Irfan Yusuf, Menteri Haji dan Umrah RI.
Politikus Partai Gerindra tersebut mengakui bahwa dirinya merupakan inisiator dari munculnya istilah tersebut di ruang publik. Irfan Yusuf menegaskan akan bertanggung jawab penuh atas diskursus yang berkembang mengenai transformasi sistem perhajian.
"Ini yang sempat rame ini, saya akui war ticket, war ticket ini memang wacana yang sedang kita bahas di Kementerian Haji dan kalau kita ditanya siapa yang bertanggung jawab, sayalah orang yang pertama melontarkan istilah war ticket ini," ujar Irfan Yusuf.
Sementara itu, rincian mengenai teknis usulan ini sebelumnya sempat dipaparkan oleh pihak internal kementerian sebagai solusi alternatif. Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak menjelaskan skema tersebut kemungkinan diterapkan jika Arab Saudi memberikan tambahan kuota secara masif.
"Ke depan itu kalau Saudi membuka kuotanya dalam jumlah besar, kita akan buka dua skema. Pertama adalah skema antrean yang sudah ada. Skema yang kedua adalah skema yang istilah digunakan oleh Pak Menteri (Irfan Yusuf) itu adalah war ticket," ujar Dahnil Anzar Simanjuntak, Wakil Menteri Haji dan Umrah.
Hingga saat ini, pemerintah mencatat rata-rata waktu tunggu keberangkatan jemaah haji di Indonesia telah menyentuh angka 26,4 tahun. Program transformasi sistem ini masih terus digodok agar dapat memperpendek antrean panjang tersebut tanpa merugikan hak jemaah yang sudah mendaftar terlebih dahulu.