MUI Hargai Keputusan Muhammadiyah Terkait Lokasi Penyembelihan Dam Haji

MUI Hargai Keputusan Muhammadiyah Terkait Lokasi Penyembelihan Dam Haji
Foto: Ilustrasi MUI Hargai Keputusan Muhammadiyah Terkait Lokasi Penyembelihan Dam Haji.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengimbau umat Islam untuk saling menghormati terkait adanya perbedaan pandangan lokasi penyembelihan hewan Dam bagi jemaah haji. Imbauan ini disampaikan Wakil Ketua Umum MUI Cholil Nafis di Palmerah, Jakarta Barat, pada Kamis (30/4/2026) sebagaimana dilansir dari Detikcom.

Penegasan tersebut merespons kebijakan Majelis Tarjih dan Tajdid Muhammadiyah yang memperbolehkan pembayaran serta pemotongan hewan Dam dilakukan di Indonesia. MUI menyatakan bahwa keragaman pendapat ini berakar pada perbedaan dasar pemikiran hukum Islam antara aspek ritual dan aspek kemanfaatan sosial.

"Kita menghormati terhadap keputusan Majelis Tarjih dan Tajdid Muhammadiyah yang memperbolehkan pembayaran dam di Indonesia," ujar Cholil Nafis, Wakil Ketua Umum MUI.

Perbedaan muncul karena mayoritas ulama menilai penyembelihan harus di Tanah Haram karena bersifat taabudi atau ibadah yang ketentuannya sudah baku. Cholil menitikberatkan bahwa dalam pandangan tersebut, inti ibadah terletak pada proses penyembelihannya bukan sekadar pembagian daging.

"Taabudi itu sesuatu yang sifatnya given, ibadah yang tidak perlu dirasionalisasikan. Jadi bukan persoalan pembagian dagingnya, tetapi pada proses penyembelihannya," jelas Cholil Nafis, Wakil Ketua Umum MUI.

Di sisi lain, Muhammadiyah menggunakan pendekatan ta'aquli yang lebih rasional untuk mengoptimalkan dampak ekonomi bagi masyarakat di tanah air. Distribusi daging di dalam negeri diharapkan dapat membantu meningkatkan kesejahteraan kaum dhuafa di Indonesia secara lebih luas.

"Bagaimana rasionalisasi dari sebuah ibadah itu untuk memberi sejahtera kepada yang lain. Kita hormati perbedaan itu, silakan laksanakan sesuai dengan keyakinan masing-masing," tambah Cholil Nafis, Wakil Ketua Umum MUI.

Mendekati pelaksanaan musim haji 2026, Cholil meminta agar masyarakat tidak memperdebatkan masalah ini secara berlebihan. Ia menekankan pentingnya menjaga kekhusyukan ibadah tanpa harus mempertentangkan pilihan keyakinan masing-masing jemaah.

"Bagi umat Islam, silakan laksanakan sesuai keyakinannya, dan tidak perlu mempertentangkan apalagi berdebat yang bisa mengurangi kekhusyukan ibadah," tegas Cholil Nafis, Wakil Ketua Umum MUI.

Sebelumnya, Lembaga Pembinaan Haji dan Umrah (LPHU) PP Muhammadiyah telah mengajak jemaah calon haji 2026 untuk menunaikan pemotongan Dam di dalam negeri. Langkah ini diambil sebagai upaya optimalisasi manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan di Indonesia.

Artikel terkait

Rekomendasi