Muhaimin Iskandar Sambut Pengesahan RUU PPRT Sebagai Era Baru

Muhaimin Iskandar Sambut Pengesahan RUU PPRT Sebagai Era Baru
Foto: Ilustrasi Muhaimin Iskandar Sambut Pengesahan RUU PPRT Sebagai Era Baru.

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdul Muhaimin Iskandar, secara resmi memberikan sambutan atas disahkannya Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) di Gedung DPP PKB, Jakarta, Selasa (21/5/2026). Pengesahan ini dipandang sebagai langkah besar dalam membangun hubungan kerja yang lebih manusiawi.

Muhaimin menyatakan bahwa keberadaan regulasi ini menandai dimulainya babak baru bagi para pekerja domestik di Indonesia. Dilansir dari Nasional, pria yang akrab disapa Cak Imin ini menganggap aturan tersebut merupakan bentuk penghormatan terhadap martabat manusia.

ÔÇ£Dan ini era baru memanusiakan manusia, era baru menjadikan kesetaraan hubungan kerja,ÔÇØ kata Cak Imin, saat di Gedung DPP PKB, Jakarta, pada Selasa (21/5/2026).

Lahirnya undang-undang ini disebut sebagai hasil akhir dari perjuangan panjang yang telah dilakukan selama puluhan tahun. Cak Imin menekankan rasa syukurnya atas tercapainya kesepakatan politik tersebut di parlemen.

ÔÇ£Saya menyambut baik dan kita semua bersyukur setelah puluhan tahun perjuangan mewujudkan undang-undang ini, akhirnya disetujui,ÔÇØ ujarnya.

Meskipun menyambut positif, Ketua Umum PKB ini tidak menutup mata terhadap potensi kendala dalam tataran praktis. Ia memprediksi adanya tantangan bagi pemberi kerja untuk menyesuaikan diri dengan regulasi yang baru ditetapkan ini.

ÔÇ£Tapi pasti ada dampak-dampak negatifnya ya, salah satunya adalah ketidakmampuan pemberi kerja karena segala macamnya,ÔÇØ ungkapnya.

Guna mengatasi potensi masalah tersebut, Muhaimin menyarankan agar kedua belah pihak mengedepankan kesepakatan yang adil. Hal ini dinilai krusial untuk menjaga harmoni dalam hubungan kerja antara majikan dan pekerja rumah tangga.

ÔÇ£Ya, solusinya adalah harus ada hubungan kerja yang disetujui kedua belah pihak,ÔÇØ jelasnya.

Pemerintah juga didorong untuk segera menyiapkan langkah-langkah implementasi secara konkret. Muhaimin memastikan bahwa perangkat hukum yang ada akan diikuti dengan aturan pelaksanaan yang lebih detail.

ÔÇ£Ya kalau sudah undang-undang maka akan diterapkan. Dan kalau perlu membuat peraturan, pemerintah akan menyusun melengkapi itu,ÔÇØ pungkasnya.

Artikel terkait

Rekomendasi