Muhaimin Iskandar Salurkan Hak Perlindungan Sosial Karyawan Kompas TV

Muhaimin Iskandar Salurkan Hak Perlindungan Sosial Karyawan Kompas TV
Foto: Ilustrasi Muhaimin Iskandar Salurkan Hak Perlindungan Sosial Karyawan Kompas TV.

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar mengunjungi rumah duka Nur Ainia Eka Rahmadhynna (32), karyawan Kompas TV yang menjadi korban kecelakaan kereta api, di Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Kamis (30/4/2026). Kedatangan pria yang akrab disapa Cak Imin ini bertujuan menyampaikan belasungkawa sekaligus memastikan keluarga mendapatkan hak perlindungan sosial.

Peristiwa tragis yang dialami Nur Ainia terjadi di Stasiun Bekasi Timur saat kereta api Argo Bromo Anggrek terlibat insiden dengan KRL rute JakartaÔÇôCikarang. Dilansir dari Megapolitan, korban merupakan jurnalis yang telah mengabdi selama 11 tahun di media tersebut dan dikenal memiliki dedikasi tinggi sejak masa pendidikan.

Ayah korban, Hary Marwata, mengungkapkan kebanggaannya terhadap sosok putri pertamanya yang memiliki rekam jejak akademik cemerlang hingga berkarier di dunia komunikasi.

"Dia anak pertama, anak emas, anak pintar, sekolah ranking terus dan masuk kuliah di MMTC Yogyakarta. Kebanggaan lah pokoknya," ujar Hary, ayah korban.

Hary menjelaskan bahwa ketertarikan putrinya pada bidang komunikasi sudah terlihat sejak dini, yang membawanya masuk ke jenjang perguruan tinggi tanpa melalui jalur tes formal.

"Pokoknya sebelum lulus sudah direkrut Kompas TV. Memang dari kecil passion-nya di bidang komunikasi, dan masuk ke kampus tanpa tes karena sudah diketahui prestasinya sejak lulus SMK," katanya.

Dalam kesehariannya, Nur Ainia mengandalkan transportasi publik KRL untuk menuju kantor di Palmerah dan sering dibantu oleh adiknya saat waktu keberangkatan atau kepulangan.

"Biasanya adiknya yang antar-jemput. Kalau masuk jam 03.00 pagi, dari kantor juga ada penjemputan untuk siaran pagi," kata Hary.

Menanggapi duka yang dialami keluarga, Muhaimin Iskandar menyampaikan doa agar pihak keluarga diberikan ketabahan dalam menghadapi cobaan tersebut.

"Saya dan keluarga besar Kemenko Pemberdayaan Masyarakat menyampaikan duka yang mendalam kepada Pak Hary dan keluarga. Kami berdoa semoga yang ditinggalkan diberi kesabaran, dan Ain husnul khotimah," ujarnya.

Pemerintah juga menggandeng BPJS Ketenagakerjaan untuk memastikan seluruh hak finansial dan santunan korban diserahkan secara tepat waktu kepada ahli waris.

"Bersama Dirut BPJS Ketenagakerjaan, kami memberikan hak-haknya (Ain). Ini bukti bahwa perlindungan sosial berjalan dengan baik," katanya.

Muhaimin menegaskan perlunya sinergi antarlembaga pemerintah guna memberikan perhatian khusus bagi keluarga yang terdampak musibah serupa di masa depan.

"Yang paling penting adalah semua bentuk perlindungan sosial harus hadir. Kemensos, BPJS, pemerintah daerah harus memberi perhatian kepada keluarga korban," ujarnya.

Selain masalah jaminan sosial, Menko PM menyoroti aspek keselamatan transportasi umum dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan yang berlaku di lapangan.

"Ini menjadi pelajaran penting untuk komitmen transportasi publik dan disiplin masyarakat. Ini tidak boleh terjadi lagi," kata dia.

Artikel terkait

Rekomendasi