Ketua Umum Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Haris Muhammadun mendesak agar seluruh perlintasan sebidang kereta api segera dilengkapi dengan palang pintu dan petugas. Penegasan ini disampaikan pada Rabu (29/4/2026) menyusul insiden kecelakaan yang melibatkan kereta api di wilayah Bekasi dua hari sebelumnya.
Haris menyatakan bahwa berdasarkan regulasi yang berlaku, keberadaan perlintasan sebidang seharusnya sudah dihapuskan sepenuhnya. Hal tersebut dilansir dari Kompas melalui dialog dalam program Kompas Petang yang membahas evaluasi keamanan transportasi rel.
"Sebetulnya kita kan tahu bahwa berdasarkan Undang-Undang Perkeretaaapian nomor 23 tahun 2007, kan persoalan perlintasan sebidang ini harus sudah tidak ada lagi sebetulnya, dengan ada mandat daripada Undang-Undang Perkeretaapian tersebut," tutur Haris Muhammadun, Ketua Umum MTI.
Pihaknya menjelaskan bahwa jika perlintasan tetap ada, maka fasilitas pendukung keamanan wajib disediakan secara memadai. Haris menekankan perlunya perangkat peringatan dini bagi pengguna jalan yang melintas.
"Artinya adalah, ketika ada pun harus dilengkapi dengan fasilitas yang memadai, yaitu palang pintu, kemudian juga early warning system, kemudian juga petugas yang ada di sana," tambahnya.
Meskipun kewajiban pembangunan jalan tidak sebidang seperti flyover atau underpass memerlukan biaya besar, MTI menilai pemerintah tetap harus menjalankan mandat undang-undang tersebut.
"Tapi intinya adalah itu merupakan mandat yang harus diselesaikan," tegas Haris Muhammadun.
Terkait kecelakaan antara KA Argo Bromo Anggrek dan KRL yang didahului peristiwa taksi mogok, Haris melihat adanya korelasi kuat antar kejadian tersebut. Ia mendorong penelusuran mendalam mengenai penyebab kegagalan sistem pada kendaraan listrik.
"Ya, sudah barang tentu pasti (berkaitan), karena gini, sebetulnya ketika ada sistem yang gagal di listrik ya, kendaraan listrik, itu kan perlu ditelusuri apakah kegagalan sistem ini akibat human error dari pengemudi yang biasa atau tidak biasa menggunakan atau mengoperasikan mobil tersebut." tutur Haris Muhammadun.
Investigasi lebih lanjut diperlukan untuk memastikan apakah kendala teknis berasal dari unit kendaraan atau justru dari sisi infrastruktur perlintasan. Haris juga menyoroti pentingnya prosedur standar bagi instansi terkait saat terjadi kegagalan sistem di jalur kereta.
"itu kan harus ditelusuri, apakah itu human error atau dari kendaraan listriknya, atau mungkin dari sisi infrastrukturnya yaitu perlintasannya, ini kan banyak hal yang menjadi penyebab itu," tegas Haris Muhammadun.
Haris mempertanyakan langkah konkret yang harus diambil petugas ketika terdapat gangguan kelistrikan tepat di atas rel. Menurutnya, mekanisme pengamanan operasional harus segera aktif saat terjadi gangguan.
"Kalau terjadi misalnya sistem gagal listrik di perlintasan sebidang, apa cara bertindaknya? Nah ini kan mesti satu hal lagi," kata Haris Muhammadun.
Sistem persinyalan dan proteksi pengamanan dinilai menjadi kunci utama dalam memitigasi kecelakaan saat ada hambatan di jalur rel. Haris meminta evaluasi terhadap performa proteksi otomatis pada operasional kereta api eksisting.
"Nah hal berikutnya adalah ketika oke itu sudah ada gangguan di perlintasan sebidang, maka sistem yang bekerja adalah sistem persinyalan atau proteksi pengamanan dari operasional perkeretaan itu sendiri. Nah ini yang tentunya sistem yang kedua ini juga harus dilihat gitu loh." ujar Haris Muhammadun.
MTI mengonfirmasi bahwa rentetan peristiwa di Bekasi tersebut saling berkaitan secara sistemik. Keberadaan hambatan di lintasan seharusnya mampu dideteksi oleh sistem pengamanan perjalanan.
"Ya betul, karena gini, kalau satu sistem gagal ya, katakanlah misalnya sekarang sedang ada evakuasi misalnya, atau sedang ada kerumunan, berarti kan ada obstacle dalam pergerakan perjalanan kereta api." tutur Haris Muhammadun.
Sebagai perbandingan, Haris menyebutkan teknologi pada kereta cepat Jakarta-Bandung yang sudah memiliki fitur deteksi rintangan otomatis. Ia berharap standar operasional serupa dapat diterapkan atau ditingkatkan pada jalur kereta reguler melalui investigasi KNKT.
"Ada katakanlah biawak saja yang ada di jalur mereka, itu langsung berhenti, ada otomasi, ada alert gitu loh. Nah ini kan mestinya karena ini belum upgrade, maka SOP-nya standarnya, itu yang mustinya harus diinvestigasi lebih lanjut.ÔÇ£ tutur Haris Muhammadun.