Wakil Forum Perkeretaapian Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Muhammad Fahmi Arsyad, menyoroti kendala pengereman dan prosedur komunikasi masinis dalam insiden kecelakaan kereta api di Bekasi pada Kamis (30/4/2026). Dilansir dari Kompas, evaluasi teknis menunjukkan adanya selisih waktu tempuh yang signifikan antara KRL dan kereta jarak jauh pada lintasan tersebut.
Fahmi menjelaskan bahwa bentang rel antara Stasiun Bekasi dan Stasiun Bekasi Timur sangat terbatas bagi kereta dengan kecepatan tinggi untuk melakukan penghentian mendadak. Menurut perhitungannya, ruang gerak masinis sangat sempit mengingat jarak antarkedua stasiun tersebut tidak mencapai 3 kilometer.
"Jadi, karena gini, kalau kita lihat kondisi di lapangan, jarak antara Bekasi dan Bekasi Timur itu hanya 2,5 kilometer," kata Muhammad Fahmi Arsyad, Wakil Forum Perkeretaapian MTI.
Perbedaan kecepatan operasional menjadi faktor krusial yang mempengaruhi durasi perjalanan antardua titik tersebut. Fahmi membandingkan waktu yang dibutuhkan kereta komuter dengan kereta eksekutif dalam menempuh jarak yang sama.
"Nah, di jarak seperti itu KRL butuh waktu 6 menit 13 detik dari Bekasi ke Bekasi Timur," ucap Muhammad Fahmi Arsyad, Wakil Forum Perkeretaapian MTI.
Ia menambahkan bahwa kereta api jarak jauh seperti Argo Bromo Anggrek melaju jauh lebih cepat sehingga memiliki risiko lebih tinggi jika terjadi keterlambatan komunikasi.
"Sementara kereta jarak jauh dengan kecepatan 110 km per jam itu butuh waktu hanya 1 menit 15 detik," ujar Muhammad Fahmi Arsyad, Wakil Forum Perkeretaapian MTI.
Keterlambatan penyampaian informasi dari pusat kendali kepada masinis dinilai menjadi penghambat utama dalam proses pengereman saat terjadi gangguan di lintasan.
"Jadi, ketika ada kondisi darurat sepersekian detik, kemudian komunikasi itu delay yang diterima masinis, maka pengereman ini kan enggak akan sampai," ucap Muhammad Fahmi Arsyad, Wakil Forum Perkeretaapian MTI.
Secara teknis, kekuatan pengereman kereta api memiliki standar jarak tertentu agar rangkaian bisa berhenti sepenuhnya dengan aman dari kecepatan tinggi.
"Karena, secara teori, jarak pengereman itu 700 sampai 1.200 meter. Dengan kecepatan 110 kemarin, itu butuh 1,130 meter. Nah, aktualnya kemarin jarak pengereman itu kurang dari 500 meter. Itu hitungan teknis ya," jelas Muhammad Fahmi Arsyad, Wakil Forum Perkeretaapian MTI.
Fahmi juga mengkritisi Standar Operasional Prosedur (SOP) komunikasi yang berlaku saat ini karena dinilai terlalu birokratis dan tidak memungkinkan adanya kontak langsung dalam situasi mendesak.
"Tapi, kalau secara teknis yang ada di lapangan, komunikasi antara stasiun sama masinis itu tidak diperbolehkan secara langsung," kata Muhammad Fahmi Arsyad, Wakil Forum Perkeretaapian MTI.
Alur informasi yang harus melewati pusat kendali terlebih dahulu sebelum mencapai masinis dianggap memperlama durasi pengambilan keputusan di lapangan.
"Jadi, sistem komunikasinya harus lewat pusat kendali, dari pusat kendali baru ke masinis. Nah, ini sebetulnya SOP yang berlaku selama ini," tutur Muhammad Fahmi Arsyad, Wakil Forum Perkeretaapian MTI.
Sebagai solusi, pihak MTI merekomendasikan adanya fleksibilitas komunikasi dalam keadaan darurat guna mencegah kecelakaan serupa terulang kembali.
"Ketika kondisi darurat, mungkin bisa komunikasi antara stasiun dan masinis diberlakukan, seperti itu," kata Muhammad Fahmi Arsyad, Wakil Forum Perkeretaapian MTI.
Peningkatan kompetensi dan penyegaran prosedur bagi personel di lapangan menjadi catatan penting dalam menjaga kesiapan menghadapi situasi yang tidak diinginkan.
"Jadi, memang kondisi darurat ini kan kondisi yang memang harapannya tidak pernah terjadi. Tapi, ketika itu terjadi, maka butuh kesiapsiagaan untuk semua teman-teman di lapangan. Nah, ini yang mungkin belum cakap, dan butuh di-refreshment ulang ketika kondisi darurat," ungkap Muhammad Fahmi Arsyad, Wakil Forum Perkeretaapian MTI.