MPR Putuskan Gelar Ulang Final LCC Empat Pilar Kalimantan Barat

MPR Putuskan Gelar Ulang Final LCC Empat Pilar Kalimantan Barat
Foto: Ilustrasi MPR Putuskan Gelar Ulang Final LCC Empat Pilar Kalimantan Barat.

Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI memutuskan untuk mengulang babak final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar tingkat Provinsi Kalimantan Barat. Keputusan ini diambil pada Rabu (13/5/2026) menyusul polemik penilaian yang memicu protes peserta dan perhatian publik luas.

Ketua MPR RI Ahmad Muzani mengumumkan kebijakan tersebut dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Keputusan diambil setelah pimpinan MPR menerima laporan dari Sekretaris Jenderal MPR mengenai kontroversi yang terjadi di lapangan, sebagaimana dilansir dari Nasional.

"Lomba Cerdas Cermat di tingkat Kalimantan Barat yang final akan kita lakukan ulang pada waktu yang akan segera diputuskan secepatnya," kata Ahmad Muzani, Ketua MPR RI.

Muzani menjelaskan bahwa pihak penyelenggara menyadari adanya sejumlah kekurangan teknis selama perlombaan berlangsung. Hal ini menjadi dasar utama bagi pimpinan MPR untuk melakukan evaluasi total terhadap pelaksanaan kompetisi tersebut.

"Dalam kasus Kalimantan Barat, kami mengucapkan terima kasih dan kami semuanya memahami ada kekurangan, ada keterbatasan, ada kekhilafan dalam penyelenggaraan itu," ujar Ahmad Muzani, Ketua MPR RI.

Sebagai langkah perbaikan, MPR akan mengganti dewan juri dengan pihak dari luar kesekretariatan jenderal untuk menjamin objektivitas. Pimpinan MPR juga berkomitmen untuk melakukan supervisi secara langsung pada pelaksanaan ulang nanti.

"Juri yang akan menjuri dalam Lomba Cerdas Cermat tersebut adalah juri independen," jelas Ahmad Muzani, Ketua MPR RI.

Muzani menilai tindakan protes yang dilakukan para siswa merupakan bentuk implementasi nilai-nilai demokrasi yang sedang dipelajari. Pimpinan lembaga tinggi negara ini memberikan apresiasi terhadap keberanian para peserta dalam menyampaikan keberatan mereka.

"Pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat akan mengawasi langsung jalannya lomba tersebut dari awal sampai akhir," ucap Ahmad Muzani, Ketua MPR RI.

Muzani memandang dialog dan penyampaian ketidakpuasan tersebut sebagai sarana pendidikan bagi para generasi muda. Ia menegaskan pentingnya mendengar aspirasi publik dalam setiap kegiatan kenegaraan.

"Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada peserta lomba yang menggunakan haknya untuk menyampaikan pandangan, kebebasan berbicara, dan menyampaikan protes atas ketidakpuasannya, dan kami mendengar itu sebagai sebuah cara untuk melatih mereka menjadi contoh demokrasi yang baik," ungkap Ahmad Muzani, Ketua MPR RI.

LCC Empat Pilar tetap dipandang sebagai instrumen vital dalam mensosialisasikan Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika. Evaluasi berkala akan terus dijalankan agar kualitas sosialisasi ini semakin meningkat di masa depan.

"Kami akan terus melakukan evaluasi terhadap penyempurnaan kegiatan-kegiatan MPR yang hari ini terus kita dengarkan pandangan dari masyarakat dengan berbagai macam media yang kita dengar," pungkas Ahmad Muzani, Ketua MPR RI.

Kontroversi ini bermula pada Sabtu (9/5/2026) saat final digelar di Pontianak yang mempertemukan SMAN 1 Pontianak, SMAN 1 Sambas, dan SMAN 1 Sanggau. Perselisihan terjadi pada sesi rebutan ketika Regu C dari SMAN 1 Pontianak memberikan jawaban mengenai lembaga yang memberi pertimbangan kepada DPR dalam memilih anggota BPK.

"Anggota Badan Pemeriksa Keuangan dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Daerah dan diresmikan oleh Presiden," ujar seorang siswi dari Regu C.

Meskipun jawaban tersebut mengandung unsur 'Dewan Perwakilan Daerah', juri justru memberikan pengurangan nilai kepada Regu C. Kesempatan menjawab dialihkan kepada Regu B dari SMAN 1 Sambas yang kemudian memberikan jawaban serupa.

"Inti jawaban sudah benar. Nilai sepuluh," ucap juri.

Keputusan juri tersebut memicu keberatan spontan dari anggota Regu C yang merasa jawaban mereka telah lengkap dan benar sejak awal. Namun, protes yang dilayangkan peserta di lokasi tidak mengubah keputusan juri pada hari pelaksanaan tersebut.

"Izin, kami tadi menjawabnya sama seperti Regu B," kata peserta Regu C.

Artikel terkait

Rekomendasi