Wakil Ketua MPR Minta Maaf Atas Kelalaian Juri LCC Empat Pilar

Wakil Ketua MPR Minta Maaf Atas Kelalaian Juri LCC Empat Pilar
Foto: Ilustrasi Wakil Ketua MPR Minta Maaf Atas Kelalaian Juri LCC Empat Pilar.

Wakil Ketua MPR RI Abcandra Muhammad Akbar Supratman menyampaikan permohonan maaf atas insiden penilaian dalam final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat yang berlangsung Sabtu (9/5/2026). Pihaknya berkomitmen mengevaluasi sistem perlombaan tersebut.

Insiden ini bermula saat dewan juri memberikan pengurangan poin kepada salah satu peserta meskipun jawaban yang diberikan dinilai benar oleh penonton. Dilansir dari Nasional, polemik terjadi dalam kompetisi yang diikuti sembilan sekolah menengah atas di Pontianak tersebut.

Pimpinan MPR menegaskan akan meninjau ulang kinerja perangkat lomba agar kejadian serupa tidak terulang kembali di masa depan. Fokus utama evaluasi meliputi mekanisme penilaian oleh juri dan prosedur teknis di lapangan.

"Kami mohon maaf atas kelalaian dewan juri. Kami akan tindak lanjuti kejadian ini," kata Akbar dalam keterangan resmi MPR RI, Senin (11/5/2026).

Persoalan mencuat saat SMAN 1 Pontianak (Regu C) menjawab pertanyaan mengenai lembaga yang memberikan pertimbangan kepada DPR dalam memilih anggota BPK. Peserta tersebut memberikan jawaban lengkap mengenai keterlibatan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dan Presiden.

"Anggota Badan Pemeriksa Keuangan dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Daerah dan diresmikan oleh Presiden," ujar seorang siswi dari Regu C.

Meskipun telah menjawab, Kepala Biro Pengkajian Setjen MPR RI Dyastasita WB selaku juri justru memberikan nilai minus lima. Kontradiksi terjadi saat Regu B dari SMAN 1 Sambas memberikan jawaban yang identik namun justru mendapatkan poin tambahan sepuluh.

Peserta dari SMAN 1 Pontianak segera melayangkan protes di tempat karena merasa diperlakukan tidak adil oleh keputusan juri tersebut. Mereka meyakini telah menyebutkan seluruh poin penting dalam pertanyaan.

"Izin, kami tadi menjawabnya sama seperti Regu B," kata peserta Regu C.

Juri berdalih tidak mendengar adanya penyebutan unsur DPD dalam jawaban pertama, sehingga tetap pada keputusan awal. Hal ini memicu perdebatan di tengah panggung lomba saat peserta mencoba membuktikan kebenaran ucapannya.

"Apakah ada yang mendengar saya mengatakan DPD," ucap peserta dari Regu C.

Pihak penyelenggara tetap mempertahankan hasil yang telah ditetapkan oleh tim penilai di meja juri. Dyastasita menekankan bahwa otoritas penuh berada pada juri yang bertugas saat itu.

"keputusan saya kira di dewan juri ya," kata Dyastasita.

Menanggapi situasi yang memanas, Kepala Bagian Sekretariat Badan Sosialisasi MPR RI Indri Wahyuni memberikan penjelasan tambahan. Ia menekankan bahwa kejelasan suara sangat menentukan dalam proses penilaian lomba lisan.

"Begini ya, kan sudah diingatkan dari awal, artikulasi itu penting. Jadi biasakan menjawab itu dengan artikulasi yang jelas, dewan juri kalau menurut kalian sudah, tapi dewan juri menilai tidak mendengar artikulasi kalian dengan jelas, itu artinya dewan juri berhak memberikan nilai minus lima," katanya.

Indri memberikan peringatan terakhir kepada seluruh peserta agar lebih memperhatikan teknik penyampaian jawaban pada sesi berikutnya. Kedisiplinan dalam berbicara dianggap sebagai bagian dari kriteria penilaian.

"Jadi sekali lagi kami peringatkan artikulasi diperhatikan, ya," ucap Indri.

Artikel terkait

Rekomendasi