MPR Evaluasi Total LCC Empat Pilar Usai Insiden Penilaian Juri

MPR Evaluasi Total LCC Empat Pilar Usai Insiden Penilaian Juri
Foto: Ilustrasi MPR Evaluasi Total LCC Empat Pilar Usai Insiden Penilaian Juri.

Wakil Ketua MPR RI Abcandra Muhammad Akbar Supratman menyampaikan permohonan maaf atas kelalaian dewan juri dalam Final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat yang berlangsung di Pontianak, Senin (11/5/2026). Insiden tersebut memicu evaluasi menyeluruh terhadap sistem perlombaan.

Kericuhan penilaian ini menjadi sorotan publik setelah video babak final yang melibatkan sembilan sekolah tersebut viral di media sosial. Akbar menyatakan bahwa perbaikan akan mencakup aspek teknis tata suara hingga mekanisme banding bagi peserta lomba.

"Kami mohon maaf atas kelalaian dewan juri. Kami akan tindak lanjuti kejadian ini," kata Akbar, Wakil Ketua MPR RI.

Politisi asal unsur DPD RI tersebut menilai pembenahan secara total diperlukan agar kualitas kompetisi tetap terjaga. Ia juga mengungkapkan adanya laporan mengenai permasalahan serupa yang pernah terjadi di provinsi lain pada penyelenggaraan tahun sebelumnya.

"Saya melihat, Lomba Cerdas Cermat ini perlu dievaluasi supaya lebih baik. Jangan ada lagi kejadian seperti ini," ujar Akbar.

Persoalan bermula saat Grup C dari SMAN 1 Pontianak menjawab pertanyaan mengenai pertimbangan DPR dalam memilih anggota BPK. Meski memberikan jawaban lengkap, juri justru memberikan nilai penalti bagi sekolah tersebut.

"Anggota Badan Pemeriksa Keuangan dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Daerah dan diresmikan oleh Presiden," ujar Grup C dilihat dari YouTube MPR.

Situasi memanas ketika Grup B dari SMAN 1 Sambas memberikan jawaban yang identik namun mendapatkan poin sempurna dari Kepala Biro Pengkajian Setjen MPR Dyastasita selaku juri. Perbedaan perlakuan ini langsung diprotes oleh peserta dari Grup C.

"Iya, inti jawabannya sudah benar. Nilai 10," ujar Dyastasita, Kepala Biro Pengkajian Setjen MPR.

Pihak juri berdalih bahwa regu pertama tidak menyebutkan unsur Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dalam jawaban mereka. Dyastasita bersikeras bahwa poin tersebut luput dari penyampaian peserta Grup C.

"Izin, tadi kami menjawabnya sama seperti regu B. Sama," kata peserta Grup C.

Penjelasan juri tetap pada pendirian bahwa terdapat komponen jawaban yang hilang. Hal ini memicu perdebatan mengenai akurasi pendengaran juri saat prosesi tanya jawab berlangsung.

"Tadi disebutkan regu C ya, itu pertimbangan dari DPD-nya tidak ada. DPR tadi," ujar Dyastasita.

Menanggapi protes tersebut, dewan juri lainnya menekankan bahwa kejelasan suara merupakan tanggung jawab peserta. Kepala Bagian Sekretariat Badan Sosialisasi MPR Indri Wahyuni menyebut juri memiliki otoritas penuh dalam memberikan pengurangan poin jika artikulasi tidak terdengar jelas.

"Begini ya, kan sudah diperingatkan dari awal ya, artikulasi itu penting ya. Jadi biasakan menjawab itu dengan artikulasi yang jelas. Kalau menurut kalian sudah, tapi Dewan Juri menilai kalian tidak karena tidak mendengar artikulasi kalian dengan jelas, ya itu artinya Dewan Juri berhak memberikan nilai -5," kata Indri, Kepala Bagian Sekretariat Badan Sosialisasi MPR.

Artikel terkait

Rekomendasi