Wakil Ketua MPR Minta Maaf Atas Polemik Penilaian LCC di Pontianak

Wakil Ketua MPR Minta Maaf Atas Polemik Penilaian LCC di Pontianak
Foto: Ilustrasi Wakil Ketua MPR Minta Maaf Atas Polemik Penilaian LCC di Pontianak.

Wakil Ketua MPR RI Abcandra Muhammad Akbar Supratman menyampaikan permohonan maaf terkait insiden penilaian dalam Final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat yang berlangsung di Pontianak pada Sabtu (9/5/2026).

Dilansir dari Nasional, pimpinan MPR dari unsur DPD RI tersebut menegaskan langkah tindak lanjut untuk mengevaluasi kinerja dewan juri serta sistem perlombaan secara menyeluruh. Hal ini dilakukan guna merespons polemik yang muncul akibat adanya unsur kelalaian teknis dalam pelaksanaan kompetisi tersebut.

"Kami mohon maaf atas kelalaian dewan juri. Kami akan tindak lanjuti kejadian ini," kata Akbar, Wakil Ketua MPR RI.

Akbar menyampaikan penyesalan atas munculnya perdebatan dalam penilaian dan menekankan pentingnya objektivitas serta sikap responsif juri terhadap keberatan peserta. Evaluasi ini menjadi catatan penting bagi pihak MPR agar pelaksanaan kegiatan serupa di masa depan dapat berlangsung lebih profesional.

"Saya melihat, Lomba Cerdas Cermat ini perlu dievaluasi supaya lebih baik. Jangan ada lagi kejadian seperti ini," ujar Akbar, Wakil Ketua MPR RI.

Perselisihan bermula saat babak final yang mempertemukan SMAN 1 Pontianak, SMAN 1 Sambas, dan SMAN 1 Sanggau. Ketika pertanyaan rebutan mengenai pemilihan anggota BPK diajukan, Regu C dari SMAN 1 Pontianak memberikan jawaban lengkap mengenai keterlibatan DPR, DPD, dan Presiden.

"Anggota Badan Pemeriksa Keuangan dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Daerah dan diresmikan oleh Presiden," ujar seorang siswi dari Regu C, SMAN 1 Pontianak.

Namun, juri justru mengurangi poin Regu C dan memberikan kesempatan kepada Regu B dari SMAN 1 Sambas yang memberikan jawaban serupa. Juri memberikan nilai penuh kepada Regu B dengan alasan inti jawaban sudah tepat.

"Inti jawaban sudah benar. Nilai sepuluh," ucap juri, LCC Empat Pilar MPR RI.

Regu C segera melayangkan protes karena merasa jawaban mereka sama dengan regu pemenang. Namun, juri bersikeras bahwa Regu C tidak menyebutkan unsur pertimbangan DPD, meskipun peserta dari SMAN 1 Pontianak tersebut membantah penjelasan juri dan meminta kesaksian dari audiens.

"Izin, kami tadi menjawabnya sama seperti Regu B," kata peserta Regu C, SMAN 1 Pontianak.

Meski terdapat protes keras, hasil akhir perlombaan menetapkan Regu B dari SMAN 1 Sambas sebagai juara tingkat provinsi. Posisi tersebut diraih berdasarkan keunggulan skor secara keseluruhan atas Regu C dari SMAN 1 Pontianak yang berada di posisi kedua.

Artikel terkait

Rekomendasi