Wakil Ketua MPR Abcandra Muhammad Akbar Supratman menyampaikan permohonan maaf atas kelalaian dewan juri dalam Final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat yang digelar di Pontianak, Sabtu (9/5/2026). Insiden tersebut memicu protes setelah penilaian juri dianggap tidak objektif sehingga merugikan salah satu tim peserta.
Kericuhan dipicu oleh keputusan juri yang memberikan pengurangan poin kepada Regu C dari SMAN 1 Pontianak, meski tim tersebut merasa telah memberikan jawaban yang benar. Dilansir dari Nasional, polemik ini menjadi sorotan publik setelah rekaman video perdebatan antara peserta dan dewan juri viral di media sosial.
Pimpinan MPR dari unsur DPD, Abcandra Muhammad Akbar Supratman, menegaskan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti persoalan ini secara serius. Penegasan tersebut mencakup pentingnya sikap objektif dan responsif dari pihak juri terhadap keberatan yang diajukan oleh para siswa peserta lomba.
"Kami mohon maaf atas kelalaian dewan juri. Kami akan tindak lanjuti kejadian ini,ÔÇØ kata Akbar dalam keterangan resmi MPR RI, Senin (11/5/2026).
Akbar juga menekankan bahwa kejadian di Kalimantan Barat ini menjadi momentum untuk memperbaiki kualitas penyelenggaraan di masa mendatang. Evaluasi teknis akan dilakukan secara menyeluruh, mencakup aspek perangkat suara hingga mekanisme pengajuan banding oleh peserta.
"Saya melihat, Lomba Cerdas Cermat ini perlu dievaluasi supaya lebih baik. Jangan ada lagi kejadian seperti ini," ujar Akbar.
Final tersebut mempertemukan tiga sekolah, yakni SMAN 1 Pontianak, SMAN 1 Sambas, dan SMAN 1 Sanggau. Perselisihan bermula saat Regu C menjawab pertanyaan mengenai lembaga yang memberikan pertimbangan kepada DPR dalam memilih anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Anggota Badan Pemeriksa Keuangan dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Daerah dan diresmikan oleh Presiden," ujar seorang siswi dari Regu C.
Dewan juri tetap mengurangi nilai Regu C sebanyak lima poin dengan alasan peserta tidak menyebutkan unsur pertimbangan DPD. Pertanyaan kemudian dialihkan kepada Regu B dari SMAN 1 Sambas yang memberikan jawaban serupa dan dinyatakan benar oleh juri, yang kemudian memicu protes keras dari Regu C dan para penonton. Berdasarkan hasil akhir, SMAN 1 Sambas tetap dinyatakan sebagai juara tingkat provinsi setelah unggul dalam perolehan skor keseluruhan.