Polisi Ungkap Motif Dendam di Balik Pembunuhan Nus Kei

Polisi Ungkap Motif Dendam di Balik Pembunuhan Nus Kei
Foto: Ilustrasi Polisi Ungkap Motif Dendam di Balik Pembunuhan Nus Kei.

Aksi penikaman terhadap Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II Partai Golkar Maluku Tenggara, Agrapinus Rumatora atau Nus Kei, pada Senin (20/4/2026), dilatarbelakangi oleh motif balas dendam dari para pelaku. Korban meninggal dunia setelah diserang di kawasan Bandara Karel Sadsuitubun.

Penyidikan kepolisian mengungkap bahwa kedua tersangka memiliki riwayat perselisihan masa lalu dengan korban. Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Rositah Umasugi, memberikan keterangan terkait dasar tindakan kekerasan tersebut kepada awak media, sebagaimana dilansir dari Kompas.

"Motif pelaku adalah balas dendam," jelas Rositah Umasugi, Senin (20/4/2026).

Pihak kepolisian menjelaskan bahwa dendam tersebut berakar dari peristiwa pembunuhan yang menimpa kerabat dekat kedua pelaku beberapa tahun silam. Penegasan ini disampaikan setelah tim penyidik melakukan pendalaman terhadap latar belakang hubungan antara korban dan tersangka.

"Kedua pelaku dendam karena korban Nus Kei adalah otak dibalik pembunuhan saudara kedua pelaku." kata Rositah Umasugi.

Peristiwa yang memicu rasa sakit hati tersebut diketahui terjadi di wilayah Bekasi, Jawa Barat pada tahun 2020. Selain faktor dendam keluarga, kepolisian juga mengonfirmasi adanya hubungan personal yang sudah terjalin sebelumnya di antara mereka.

ÔÇ£Iya (mereka saling mengenal),ÔÇØ ucap Rositah Umasugi, dilansir dari Tribratanews.

Penangkapan terhadap tersangka dilakukan secara cepat sesaat setelah insiden berdarah itu berlangsung di area bandara. Operasi penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Maluku Tenggara AKBP Rian Suhendi yang berhasil mengamankan dua pria berinisial HR (28) dan FU (36).

"Petugas dengan dipimpin langsung Kapolres Maluku Tenggara AKBP Rian Suhendi menangkap dua terduga pelaku dalam waktu sekitar dua jam setelah kejadian. Keduanya masing-masing berinisial HR (28) dan FU (36)," kata Rositah Umasugi.

Setelah diamankan, para terduga pelaku langsung dipindahkan menuju Ambon guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Polda Maluku turut mengimbau agar seluruh simpatisan maupun keluarga korban tidak terprovokasi oleh kejadian ini.

ÔÇ£Kami mengimbau untuk tidak melakukan aksi balasan yang dapat memperkeruh situasi. Percayakan penanganan kasus ini kepada Polri. Saat ini situasi di Maluku Tenggara aman dan kondusif,ÔÇØ tandas Rositah Umasugi, dikutip dari Antara.

Artikel terkait

Rekomendasi