Polres Metro Jakarta Utara Ungkap Modus Curanmor Pasangan Sejoli

Polres Metro Jakarta Utara Ungkap Modus Curanmor Pasangan Sejoli
Foto: Ilustrasi Polres Metro Jakarta Utara Ungkap Modus Curanmor Pasangan Sejoli.

Polres Metro Jakarta Utara mengungkap tren baru pencurian kendaraan bermotor dengan modus pelaku berpura-pura menjadi pasangan kekasih yang sedang berkencan di wilayah Jakarta Utara pada Selasa (14/4/2026). Pola kejahatan ini dilakukan untuk mengelabui perhatian masyarakat serta petugas kepolisian saat para pelaku sedang beraksi di lapangan.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Awaludin Kanur menjelaskan bahwa para pelaku biasanya berpura-pura nongkrong untuk memantau target sebelum melancarkan aksinya. Penjelasan tersebut disampaikan berdasarkan hasil pengungkapan kasus terbaru yang dilansir dari Megapolitan.

"Sekarang yang lagi marak belakangan ini seperti yang kemarin kita ungkap itu modusnya adalah mereka berpasangan pacaran sejoli, pura-pura jalan ke mana dan nongkrong, habis itu ngambil kendaraan," jelas Awaludin saat ditemui di Polres Metro Jakarta Utara, Selasa (14/4/2026).

Pola operasi ini melibatkan pembagian peran yang spesifik, di mana pelaku perempuan bertindak sebagai pemantau situasi sekaligus joki motor saat melarikan diri. Meskipun baru satu kasus yang diamankan dengan modus ini, pihak kepolisian menemukan indikasi serupa pada laporan warga lainnya.

"Sementara ini ada yang kita amankan saat ini satu, tapi yang sudah kita cek itu dan beberapa laporan bahwa banyak juga ya," ujar Awaludin.

Polisi juga mengidentifikasi bahwa kendaraan yang menggunakan sistem keyless menjadi target utama karena memiliki nilai ekonomis yang lebih tinggi di pasar gelap. Pihak kepolisian menegaskan bahwa fitur keamanan tersebut justru membuat unit kendaraan menjadi incaran para pencuri.

"Harga jualnya pasti lebih mahal yang keyless ini," tambah Awaludin.

Secara akumulatif, Polres Metro Jakarta Utara telah menangani 15 kasus tindak pidana dengan total 26 tersangka dalam periode Januari hingga April 2026. Wakapolres Metro Jakarta Utara AKBP Rohman Yonky Dilatha merinci bahwa kasus-kasus tersebut meliputi pencurian dengan pemberatan, curanmor, hingga penganiayaan berat.

"Untuk total barang bukti yang berhasil disita yang pertama ada kendaraan roda empat satu unit, kemudian senjata tajam (sajam) delapan bilah, kemudian motor roda dua ada tujuh unit, dan HP sebanyak satu unit," kata Yonky dalam konferensi pers, Selasa (14/4/2026).

Awaludin Kanur kembali menegaskan bahwa pencurian kendaraan bermotor merupakan jenis kejahatan yang paling mendominasi di wilayah hukumnya. Berdasarkan catatan kepolisian, terdapat sembilan kasus curanmor dari total belasan kasus yang berhasil diungkap selama empat bulan pertama tahun ini.

"Karena di sini yang terbanyak yaitu terkait dengan curas, curat, yaitu curanmor juga ada sembilan kasus," kata Awaludin.

Kawasan pelabuhan dan Tanjung Priok diidentifikasi sebagai titik dengan tingkat kriminalitas paling menonjol, terutama untuk kasus pencurian dengan kekerasan dan tawuran. Selain itu, polisi menaruh perhatian khusus pada tingginya penggunaan senjata tajam dalam berbagai aksi kejahatan di wilayah tersebut.

"Untuk wilayah yang paling menonjol dan kejahatan kriminalnya yaitu terkait dengan curas dan tawuran. Untuk wilayah-wilayahnya masih sekitaran pelabuhan dan daerah-daerah Tanjung Priok," ungkap Awaludin.

Para tersangka kini terancam jeratan pasal berlapis mulai dari pencurian hingga undang-undang darurat dengan ancaman pidana maksimal sembilan tahun penjara. Kepolisian juga menyoroti penggunaan senjata tajam yang masih sering ditemukan dalam kurun waktu beberapa bulan terakhir.

"Ini masih marak ya, berarti masih marak dalam kurun waktu beberapa bulan ini," tambah Awaludin.

Artikel terkait

Rekomendasi