Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mengupayakan penguatan standarisasi layanan pengasuhan ramah anak sebagai respons atas dugaan kekerasan dan penelantaran di daycare Little Aresha, Yogyakarta. Langkah ini ditegaskan Menteri PPPA Arifah Fauzi dalam konferensi pers pada Senin (17/4/2026).
Dilansir dari Kompas, insiden di tempat penitipan anak tersebut menjadi atensi serius pemerintah pusat guna memastikan kepatuhan lembaga terhadap perizinan. Selain standarisasi, peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui sertifikasi pengasuh menjadi fokus utama perbaikan sistem pengasuhan.
"Sebagai respons, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Pelindungan Anak terus mendorong penguatan standarisasi layanan pengasuhan ramah anak," katanya dalam konferensi pers di Yogyakarta, Senin (17/4/2026), dipantau dari Breaking News KompasTV.
Menteri Arifah mengimbau para orang tua agar lebih teliti dalam menentukan tempat penitipan untuk buah hati mereka. Ia juga meminta publik segera melapor jika mendapati adanya praktik kekerasan dalam layanan pengasuhan.
"Kepada masyarakat kami mengimbau untuk lebih selektif memilih layanan pengasuhan anak dan tidak ragu untuk melaporkan apabila menemukan indikasi kekerasan," ujarnya.
Pemerintah menilai bahwa pengawasan terhadap fasilitas penitipan anak masih memiliki kelemahan yang perlu segera ditangani. Kasus di Yogyakarta ini dianggap sebagai peringatan keras bagi seluruh pemangku kepentingan untuk memperketat kontrol sosial dan regulasi.
"Ditemukannya lembaga yang belum memenuhi aspek perizinan dan standar menunjukkan adanya celah yang harus segera dibenahi bersama," ucap Arifah Fauzi, Menteri PPPA.
Kementerian PPPA menyatakan keprihatinan atas dampak psikologis yang dialami para korban serta menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pengasuhan. Arifah menegaskan bahwa hak anak untuk mendapatkan perlindungan merupakan mandat yang tidak bisa ditawar.
"Saat ini, yang menjadi prioritas utama memastikan proses hukum berjalan tegas, transparan, dan berkeadilan. Seluruh korban mendapatkan perlindungan, serta pendampingan psikologis dan hukum secara komprehensif," kata Arifah.
Apresiasi diberikan kepada kepolisian dan pemerintah daerah setempat atas tindakan cepat dalam menangani perkara hukum ini. Saat ini, otoritas terkait sedang melakukan penelusuran lebih lanjut guna memastikan seluruh korban mendapatkan hak penanganan yang layak.