Menteri Haji Siap Hentikan Wacana War Ticket Usai Kritik DPR

Menteri Haji Siap Hentikan Wacana War Ticket Usai Kritik DPR
Foto: Ilustrasi Menteri Haji Siap Hentikan Wacana War Ticket Usai Kritik DPR.

Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf menyatakan kesiapannya untuk mengakhiri wacana sistem berburu tiket atau war ticket haji dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI di Jakarta pada Selasa (14/4/2026). Langkah ini diambil merespons gelombang kritik dari legislator yang menilai gagasan tersebut masih terlalu dini untuk diterapkan.

Pengakuan mengenai asal usul gagasan tersebut disampaikan langsung oleh Irfan di hadapan anggota dewan. Dilansir dari Nasional, ia menegaskan tanggung jawab penuh atas munculnya istilah yang memicu perdebatan publik dalam beberapa waktu terakhir.

"Kalau itu dianggap sebagai terlalu prematur ya akan kita tutup dulu sampai hari ini, sambil kita menyelesaikan haji kita yang sudah di depan mata,ÔÇØ kata Irfan dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI, Jakarta, Selasa (14/4/2026).

Politikus Partai Gerindra tersebut menjelaskan bahwa pembahasan internal di kementerian masih terus berlangsung sebelum akhirnya wacana ini mencuat ke ruang publik.

ÔÇ£Ini yang sempat rame ini, saya akui war ticket, war ticket ini memang wacana yang sedang kita bahas di Kementerian Haji dan kalau kita ditanya siapa yang bertanggung jawab, sayalah orang yang pertama melontarkan istilah war ticket ini,ÔÇØ ujar Irfan.

Kritik keras sebelumnya datang dari jajaran pimpinan Komisi VIII DPR RI yang mengkhawatirkan dampak sosiologis dari skema tersebut. Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang menyoroti potensi dominasi kelompok masyarakat kelas atas jika sistem kecepatan akses diberlakukan.

ÔÇ£Umpamanya kalau war ticket, terus yang akan berburu ini siapa? Yang berburu tiket ini orang-orang kaya kan? Berarti si orang kaya tidak harus dibatasi juga. Kalau diberi ruang bebas, maka orang-orang tidak akan berhaji. Maka akan ada kecemburuan juga,ÔÇØ ujar Marwan saat ditemui di Gedung DPR RI, Jumat (10/4/2026).

Marwan juga mengingatkan bahwa aturan perundang-undangan yang berlaku saat ini tetap menitikberatkan pada mekanisme pendaftaran yang adil, bukan kompetisi kecepatan akses tiket.

ÔÇ£Di situ disebutkan ya mendaftar, nggak bisa berburu tiket. Sama halnya waktu Undang-Undang ini, Undang-Undang 8 2019, sama. Tetap aja mendaftar,ÔÇØ kata Marwan.

Kekhawatiran akan munculnya stigma negatif terhadap masyarakat kurang mampu menjadi poin utama penolakan dari pihak legislatif.

ÔÇ£Jangan nanti akan ada pengumuman orang miskin dilarang berhaji, kan gitu nanti,ÔÇØ ujarnya.

Senada dengan pimpinan komisi, Anggota Komisi VIII DPR RI Atalia Praratya menilai sistem ini akan sangat menyulitkan kelompok rentan dan masyarakat di perdesaan yang tidak memiliki akses teknologi mumpuni.

ÔÇ£Bagaimana dengan ibu-ibu di kampung yang sudah menabung 20 tahun? Bagaimana dengan kakek-nenek kita yang gaptek? Mereka akan tersisihkan,ÔÇØ ujar Atalia, Jumat (10/4/2026).

Ia menekankan bahwa ibadah haji merupakan proses spiritual yang tidak seharusnya disamakan dengan ajang perlombaan teknologi atau kekuatan finansial instan.

ÔÇ£Ibadah haji adalah panggilan jiwa, bukan ajang balapan klik. Jika sistem war ticket diterapkan, maka yang akan menang adalah mereka yang memiliki gawai super cepat, koneksi internet terbaik, dan kemampuan finansial instan,ÔÇØ ucapnya.

Atalia mengakui bahwa durasi antrean haji yang mencapai puluhan tahun memang memerlukan solusi konkret, namun ia memperingatkan pemerintah agar tidak terburu-buru mengambil kebijakan yang berisiko.

ÔÇ£Kita semua sepakat bahwa menunggu hampir tiga dekade adalah waktu yang terlalu lama. Namun, solusi tidak boleh lahir dari ketergesaan yang justru menimbulkan masalah baru yang lebih besar,ÔÇØ kata Atalia.

Artikel terkait

Rekomendasi