Mentan Andi Amran Sulaiman Desak Pengusutan Mafia Pangan di Pontianak

Mentan Andi Amran Sulaiman Desak Pengusutan Mafia Pangan di Pontianak
Foto: Ilustrasi Mentan Andi Amran Sulaiman Desak Pengusutan Mafia Pangan di Pontianak.

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mendesak aparat penegak hukum untuk membongkar jaringan mafia di balik penyelundupan 23,1 ton bahan pangan ilegal di Pontianak, Kalimantan Barat, pada Sabtu (18/4/2026). Penindakan ini dilakukan oleh Satuan Tugas Pangan Bareskrim Mabes Polri guna melindungi stabilitas harga nasional.

Pemerintah menilai aksi ilegal ini bukan sekadar pelanggaran biasa, melainkan operasi terorganisir yang melibatkan kekuatan besar. Amran menekankan perlunya tindakan tegas hingga menyentuh dalang utama di balik masuknya komoditas tanpa izin tersebut.

"Kami minta diusut sampai ke akar. Aktor intelektualnya harus dibongkar. Ini jaringan besar, bukan kasus biasa," kata Amran dalam keterangannya, Sabtu (18/4/2026).

Data kementerian menunjukkan barang bukti yang disita terdiri dari 2,1 ton bawang merah asal Thailand, 9,1 ton bawang putih dan 2,2 ton cabai kering asal China, serta 7,9 ton bawang bombai asal Belanda. Amran memberikan apresiasi tinggi terhadap kinerja Satgas Pangan yang dianggap telah menunjukkan kehadiran negara.

"Berulang kali kami sebut inilah mafia pangan. Skalanya sudah ratusan sampai ribuan ton. Artinya ada kekuatan besar di belakangnya," tutur Amran.

Menteri Pertanian menduga adanya pihak-pihak tertentu yang sengaja mengganggu target swasembada pangan Indonesia melalui pemanfaatan celah di garis pantai yang panjang. Praktik ini dianggap merusak kesejahteraan petani lokal karena menjatuhkan harga saat masa panen tiba.

"Dengan garis pantai yang panjang, celah itu dimanfaatkan oleh oknum untuk memasukkan barang ilegal. Ini yang harus kita tutup bersama," kata dia.

Tindakan penyelundupan ini dilaporkan sangat melukai para petani cabai dan bawang yang telah bekerja keras di lapangan. Masuknya komoditas impor ilegal membuat harga jual hasil bumi petani anjlok drastis dan tidak kompetitif di pasar domestik.

"Petani cabai kita sering mengeluh harga hancur saat panen. Jangan disakiti lagi. Mereka bekerja keras di lapangan, itu harus dilindungi," tutur Amran.

Amran menyatakan ketidakadilan terjadi ketika para pelaku kriminal mendapatkan keuntungan besar tanpa melalui proses produksi di lahan pertanian. Hal ini kontras dengan nasib petani yang harus menghadapi risiko gagal panen dan fluktuasi harga.

"Mereka tidak turun ke sawah, tidak berkeringat, tapi merusak harga. Ini tidak adil bagi petani kita," ucap Amran.

Berdasarkan laporan dari Money, tercatat serangkaian penggagalan penyelundupan dalam enam bulan terakhir, termasuk 133,5 ton bawang bombai di Semarang dan total 1.250 ton beras di Sabang serta Tanjung Balai Karimun. Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Ade Safri Simanjuntak memaparkan detail lokasi penyitaan di dua tempat berbeda di Pontianak Selatan.

"Total komoditas pangan hasil impor ilegal yang ditemukan sejumlah 23.146 kilogram atau 23,146 ton," kata Ade Safri, Jumat (17/4/2026).

Artikel terkait

Rekomendasi