Menteri Sosial Saifullah Yusuf mendesak penegak hukum memberikan sanksi maksimal terhadap A (51), pengasuh sekaligus pendiri Pondok Pesantren Dholo Kusumo di Pati, atas dugaan kasus pencabulan santriwati pada Jumat (15/5). Penegasan ini disampaikan usai pertemuan tertutup dengan para korban di Sekolah Rakyat Menengah Pertama (SRMP) 12 Pati.
Aksi asusila yang dilakukan oleh A terhadap sejumlah santriwatinya mencuat setelah adanya laporan di lingkungan pesantren tersebut. Dilansir dari Media Indonesia, pelaku saat ini tengah menjalani proses hukum sementara tim gabungan berfokus pada langkah pemulihan trauma bagi para santriwati yang terdampak.
Menteri Sosial yang akrab disapa Gus Ipul ini menyatakan kecaman kerasnya terhadap tindakan pelaku. Beliau menekankan perlunya hukuman yang memberikan efek jera agar kejadian serupa tidak terulang kembali di lembaga pendidikan agama.
"Kami mengutuk keras kejadian itu, kami minta pelaku dihukum sekeras-kerasnya, seberat-beratnya, seumur hidup kalau perlu, agar menjadi pembelajaran bagi semua," ujar Saifullah Yusuf, Menteri Sosial.
Pemerintah melalui Kementerian Sosial berkomitmen untuk memastikan para korban mendapatkan rehabilitasi total. Gus Ipul menambahkan bahwa pihaknya telah menjalin kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Pati guna menyusun skema agar akses pendidikan para santriwati tidak terhenti akibat trauma.
"Pemerintah memberikan perhatian serius. Kami pastikan ada skema agar pendidikan mereka tetap berjalan," tambah Saifullah Yusuf, Menteri Sosial.
Plt Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra, menjelaskan bahwa pemerintah daerah telah membentuk satuan tugas khusus untuk menangani persoalan ini secara cepat. Fokus utama saat ini adalah memberikan perlindungan hukum dan psikososial kepada seluruh santriwati yang menjadi korban.
"Setelah berkoordinasi dengan sejumlah pihak, kita lakukan berbagai skema untuk memberikan perlindungan dan rehabilitasi kepada para korban pencabulan agar mereka dapat kembali bersekolah dengan aman," ujar Risma Ardhi Chandra, Plt Bupati Pati.
Pemerintah Kabupaten Pati juga telah berkoordinasi dengan Kementerian Agama untuk memindahkan lokasi belajar mengajar para korban. Untuk sementara waktu, aktivitas pendidikan para siswa tersebut dialihkan ke MAN 1 Pati guna menjamin keamanan serta kenyamanan psikologis mereka selama masa pemulihan.