Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyoroti keberadaan kelompok antivaksin sebagai kendala utama dalam penanggulangan kasus campak di Indonesia saat berbicara dalam rapat Komisi IX DPR pada Senin (20/4/2026). Masalah ketersediaan vaksin saat ini dinilai bukan lagi tantangan utama dibandingkan upaya meyakinkan orang tua untuk mengimunisasi anak mereka.
Sebagaimana dilansir dari Detik Health, penanganan penyakit campak seharusnya bisa dilakukan secara efektif melalui pencegahan dini. Hal ini dikarenakan akses terhadap vaksin sudah tersedia bagi masyarakat luas, namun kendala psikologis dan kepercayaan masih menjadi penghalang di lapangan.
"Karena campak ini vaksinasinya kalau saya nggak salah nanti harus tiga kali," beber Menkes dalam rapat Komisi IX DPR, Senin (20/4/2026).
Menkes Budi Gunadi Sadikin menekankan bahwa faktor kesulitan terbesar terletak pada proses edukasi kepada wali murid atau orang tua. Penjelasan mengenai pentingnya proteksi kesehatan bagi anak sering kali terbentur oleh keraguan pihak keluarga.
"Dan sekali lagi susahnya apa, susahnya hanya meyakinkan orang tua bahwa anaknya divaksinasi," sambungnya.
Penurunan cakupan imunisasi rutin juga dipengaruhi oleh situasi pandemi COVID-19 yang terjadi beberapa waktu lalu. Pergeseran prioritas pemerintah dan atensi publik terhadap penyuntikan vaksin korona menyebabkan agenda imunisasi campak bagi anak-anak menjadi terabaikan.
"Nah kita juga tahu campak ini sudah ada vaksinnya, cuma masalahnya waktu COVID sempat bergeser fokus kita memvaksinasi COVID, sehingga banyak orang tua yang kemudian lewat campaknya," jelas Menkes.
Selain faktor pandemi, keraguan masyarakat terhadap aspek religiusitas kandungan vaksin turut memperlambat pencapaian target imunisasi. Perdebatan mengenai status hukum penggunaan vaksin tersebut sempat mencuat dan mempersulit petugas kesehatan saat masuk ke sejumlah wilayah tertentu.
"Dan yang kedua memang ini ada isu halal haram vaksin ini, jadi sempat ramai dan agak susah masuknya," terang Menkes.
Guna merespons polemik tersebut, Menkes memberikan klasifikasi mengenai komposisi bahan yang digunakan dalam vaksin campak rubella. Ia menegaskan bahwa bahan tersebut serupa dengan komponen yang terdapat pada vaksin meningitis yang menjadi syarat wajib bagi pelaku perjalanan ibadah ke tanah suci.
"Jadi kalau kita ngomong 'wah ini bahannya gimana gitu', ya artinya meningitis kalau ini nggak boleh disuntikkan oleh orang tua ke anaknya, artinya semua orang tua yang mau naik haji umrah, ya dia disuntikkan dengan bahan yang sama juga dengan yang dipakai di vaksin campak rubella ini," tegasnya.