Menkes Evaluasi Program Internship Usai Kematian Dokter di Jambi

Menkes Evaluasi Program Internship Usai Kematian Dokter di Jambi
Foto: Ilustrasi Menkes Evaluasi Program Internship Usai Kematian Dokter di Jambi.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin melakukan evaluasi menyeluruh terhadap program internship dokter menyusul peristiwa wafatnya dr Myta Aprilia Azmy di RSUD KH Daud Arif, Jambi. Langkah ini diambil guna memastikan keselamatan tenaga medis dalam program tersebut tidak lagi terancam, sebagaimana dilansir dari Detik Health pada Rabu (6/5/2026).

Peninjauan besar-besaran ini menjadi yang pertama dilakukan sejak sistem tersebut berjalan selama kurang lebih sepuluh tahun. Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan rasa duka mendalam atas kehilangan tenaga kesehatan yang sedang bertugas di wilayah Jambi tersebut.

"Saya melihat dalam tahun ini saja sudah ada empat dokter spesialis yang wafat," beber Menkes Budi Gunadi Sadikin.

Data tersebut menunjukkan tren yang mengkhawatirkan bagi Kementerian Kesehatan dalam menjaga kesejahteraan para pejuang kesehatan. Selain dokter spesialis, tercatat pula adanya kasus kematian pada peserta program magang dokter tersebut.

"Dan satu dokter internship yang wafat dan saya sangat merasa sedih, berduka cita," lanjut Budi Gunadi Sadikin.

Kementerian Kesehatan kini memfokuskan pembenahan pada regulasi durasi kerja peserta agar sesuai dengan standar kesehatan kerja. Penegasan mengenai batasan waktu ini dilakukan untuk menghindari kelelahan fisik yang berlebihan pada dokter internship.

"Jam kerja itu adalah 40 jam seminggu," kata Budi Gunadi Sadikin.

Pedoman teknis akan lebih diperinci agar pihak rumah sakit atau wahana penempatan tidak melanggar ketentuan yang telah ditetapkan secara nasional. Pembagian waktu kerja harian menjadi poin krusial yang akan diawasi secara ketat oleh pemerintah.

"Dan kita jelaskan 8 jam per hari," sambung Budi Gunadi Sadikin.

Menkes juga memberikan larangan keras terhadap praktik pemadatan jam kerja yang memaksa peserta bekerja secara nonstop dalam waktu singkat. Akumulasi jam kerja mingguan harus didistribusikan secara proporsional sesuai hak istirahat tenaga medis.

"Jadi nggak boleh dipadatkan 40 jam itu selesai misalnya dalam waktu 2 hari," tegas Budi Gunadi Sadikin.

Selain masalah durasi kerja, status fungsional peserta internship diperjelas agar tidak dieksploitasi untuk mengisi kekosongan tenaga ahli di fasilitas kesehatan. Program ini murni ditujukan sebagai sarana pembelajaran bagi dokter baru sebelum terjun sepenuhnya ke masyarakat.

"Tidak boleh mereka masuk sebagai dokter pengganti," tegas Budi Gunadi Sadikin.

Kementerian Kesehatan berkomitmen untuk menindak tegas fasilitas kesehatan yang menyalahgunakan keberadaan peserta internship. Pengawasan akan ditingkatkan guna memastikan fungsi bimbingan tetap berjalan di setiap wahana.

"Dan itu juga akan kita larang," lanjut Budi Gunadi Sadikin.

Perubahan kebijakan juga menyentuh aspek finansial dan hak cuti bagi peserta, termasuk penyeragaman tunjangan di berbagai wilayah penempatan. Pemerintah berencana meningkatkan bantuan hidup dan menambah jatah libur tahunan peserta menjadi sepuluh hari.

"Semua wahana itu harus memberikan minimal tunjangan khusus," kata Budi Gunadi Sadikin.

Hak-hak kompensasi tambahan juga diwajibkan bagi wahana pemberi kerja demi menunjang kesejahteraan ekonomi para dokter. Pemberian jasa pelayanan akan menjadi bagian dari standarisasi kesejahteraan yang baru.

"Dan juga jasa pelayanannya," imbuh Budi Gunadi Sadikin.

Meskipun terdapat banyak pembaruan, durasi total program tetap didasarkan pada pencapaian kompetensi klinis dan penanganan kasus medis. Hal ini dimaksudkan agar kualitas pelayanan kesehatan tetap terjaga tanpa memperpanjang masa pengabdian secara sepihak.

"Tidak ada prolong atau perpanjangan," jelas Budi Gunadi Sadikin.

Pemerintah menetapkan target kuantitas kasus tertentu sebagai syarat mutlak kelulusan program guna menjamin kemahiran dokter. Standar ini dipandang penting untuk memastikan keamanan pasien saat ditangani oleh dokter yang bersangkutan di masa depan.

"Yang penting catatan kita adalah harus ada jumlah kasus tertentu yang mereka penuhi. Agar patient safety-nya bisa tercapai," tutup Budi Gunadi Sadikin.

Artikel terkait

Rekomendasi