DUNIA kedokteran kembali berduka. dr. Myta Aprilia Azmy meninggal dunia saat menjalankan tugas sebagai dokter internship di RSUD KH. Daud Arif, Kuala Tungkal, Jambi.
Kepergian ini menyisakan duka mendalam, sekaligus menyentil nurani kita tentang realitas yang dihadapi dokter muda dalam fase awal pengabdiannya.
Semoga Allah SWT menerima segala amal ibadah Almarhumah, mengampuni segala khilafnya, serta memberikan ketabahan kepada keluarga yang ditinggalkan. Amin.
Kematian seorang dokter internship bukan sekadar kabar duka. Ia adalah alarm keras bahwa ada sesuatu yang tidak beres dalam sistem yang selama ini kita anggap berjalan baik-baik saja.
Selama ini, diskursus tentang internship sering terjebak pada perdebatan dangkal: apakah program ini masih diperlukan atau tidak.
Padahal persoalan utamanya bukan di situ. Masalah yang lebih mendasar adalah: apa sebenarnya posisi dokter internship dalam sistem kesehatan kita?
Sejak berlakunya Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, yang sekaligus mencabut Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2013 tentang Pendidikan Kedokteran, telah terjadi pergeseran paradigma yang tidak kecil.
Program internship tidak lagi secara tegas berada dalam kerangka pendidikan kedokteran, melainkan bergeser menjadi bagian dari pendayagunaan tenaga medis pasca-sumpah profesi.
Perubahan ini tidak sekadar administratif. Ia mengubah wajah internship secara fundamental: dari bagian medical education pathway menjadi fase transisi menuju praktik dan, dalam praktiknya, penempatan tenaga medis.
Masalahnya, perubahan besar ini tidak diikuti dengan desain ulang sistem yang memadai. Akibatnya, lahirlah ÔÇ£ruang abu-abuÔÇØ yang problematik.
Di satu sisi, institusi pendidikan seolah telah menuntaskan tanggung jawabnya saat mahasiswa diambil sumpahnya. Di sisi lain, kebutuhan pemahiran klinis tetap ada, tetapi dialihkan ke lapangan tanpa kerangka pendidikan yang kuat.
Sementara itu, fasilitas pelayanan kesehatan diposisikan sebagai wahana pembelajaran, padahal fungsi utamanya adalah pelayanan.
Klinik dan rumah sakit bukanlah institusi pendidikan dalam arti penuh, dan para klinisi tidak selalu dipersiapkan sebagai pendidik secara sistematisÔÇöbaik dari sisi waktu, insentif, maupun kompetensi pedagogis.
Di titik inilah kontradiksi itu menjadi nyata.
Dokter internship diposisikan seolah-olah masih belajar, tetapi dalam praktiknya menjalankan fungsi pelayanan.
Mereka dituntut mandiri, tetapi tidak selalu mendapatkan supervisi memadai. Mereka memikul tanggung jawab klinis, tetapi tanpa kejelasan status dan perlindungan yang setara.
Ini bukan lagi sekadar fase adaptasi. Ini adalah ketidakjelasan sistemik yang dibiarkan berlangsung.
Dalam kondisi seperti ini, batas antara ÔÇ£pemantapan kompetensiÔÇØ dan ÔÇ£substitusi tenaga kerjaÔÇØ menjadi kabur.
Dalam banyak kasus, yang terjadi bahkan mendekati substitusiÔÇödengan beban kerja tinggi, ruang belajar terbatas, dan mekanisme pengawasan yang tidak selalu efektif.
Ironisnya, situasi ini kerap dinormalisasi dengan argumen klasik: sebagian besar berjalan baik-baik saja. Padahal, dalam sistem yang menyangkut keselamatan manusia, satu kasus fatal saja sudah cukup untuk menunjukkan adanya kegagalan desain.
Masalah ini tidak bisa lagi diselesaikan dengan pendekatan tambal sulam. Yang dibutuhkan adalah keberanian untuk menata ulang secara mendasar.
Kita perlu menjawab secara tegas: apakah internship adalah bagian dari pendidikan berbasis kompetensi, dengan segala konsekuensi sistem pembelajaran yang kuat?
Ataukah ia merupakan bagian dari penempatan tenaga medis, yang harus tunduk pada prinsip-prinsip ketenagakerjaan, termasuk batas jam kerja, kesejahteraan, dan perlindungan?
Tidak bisa lagi kita mempertahankan posisi ambigu yang membebani peserta dari dua sisi, tanpa memberikan perlindungan yang memadai dari keduanya.
Jika ruang abu-abu ini terus dipertahankan, maka kita sedang mempertaruhkan bukan hanya masa depan dokter muda, tetapi juga kualitas pelayanan kesehatan secara keseluruhan.
Kematian sejawat kita seharusnya menjadi titik balikÔÇöbukan sekadar empati sesaat, tetapi momentum untuk memperbaiki sistem yang selama ini kita biarkan berjalan dalam ketidakjelasan.
Karena pada akhirnya, sistem yang baik tidak diukur dari seberapa lama ia bertahan, tetapi dari seberapa mampu ia melindungi mereka yang berada di dalamnya.