Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi absen dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR RI di Jakarta pada Rabu (13/5/2026) untuk membahas kecelakaan kereta api maut di Stasiun Bekasi Timur. Ketidakhadiran ini memicu opsi penundaan rapat meskipun pejabat kementerian terkait lainnya telah hadir di lokasi.
Dilansir dari Nasional, kecelakaan tragis tersebut melibatkan KRL jurusan Cikarang dan KA Argo Bromo Anggrek pada Senin (27/4/2026) malam di emplasemen Stasiun Bekasi Timur. Peristiwa ini mengakibatkan 106 korban, dengan rincian 16 orang meninggal dunia dan 90 orang lainnya mengalami luka-luka.
Ketua Komisi V DPR Lasarus mengonfirmasi bahwa pihak kementerian telah melayangkan surat permohonan penjadwalan ulang atau pemberian mandat perwakilan kepada Wakil Menteri Perhubungan. Padahal, Menteri Pekerjaan Umum, Korlantas Polri, hingga Kepala Basarnas terpantau sudah menghadiri agenda tersebut.
ÔÇ£Ada dua surat nih. Kalau dilanjutkan, sudah ada Pak Wamen, ada suratnya. Tapi kalau tidak dilanjutkan karena tadi raker, berarti kita tunda sesuai permintaan surat yang pertama,ÔÇØ ujar Lasarus di ruang rapat Komisi V DPR, Rabu siang.
Lasarus menekankan bahwa substansi utama pertemuan tersebut berada di bawah wewenang Kementerian Perhubungan. Oleh sebab itu, keputusan kelanjutan rapat bergantung pada kesepakatan anggota komisi mengenai kehadiran menteri secara langsung.
Anggota Komisi V DPR RI Mori Hanafi menyatakan keberatan atas ketidakhadiran Menhub di tengah persoalan mendesak terkait keselamatan transportasi publik. Politikus Partai Nasdem ini menilai alasan penyidikan dan kesehatan yang disampaikan pihak kementerian tidak cukup kuat untuk menunda pembahasan.
ÔÇ£Izin pak saya kecewa ini yang punya gawe Menhub, apalagi masalahnya kemudian kalau enggak salah seminggunya lagi ada kecelakaan kereta lagi,ÔÇØ kata Mori.
Mori menambahkan bahwa faktor penyebab kecelakaan seharusnya sudah dapat dipetakan oleh otoritas terkait karena insiden telah berlalu beberapa hari. Ia meragukan alasan proses penyidikan yang sedang berjalan dijadikan dasar untuk menghindar dari pemanggilan DPR.
ÔÇ£Alasan yang pertama buat kami belum masuk akal, kecelakaan kereta di Bekasi itu enggak pelik pak sederhana itu, kok bapak bapak belum bisa menyimpulkan apa sebabnya, sudah berapa hari itu. jadi di sisi lain alasan kesehatan ini mana yang tepat alasannya,ÔÇØ kata Mori.
Mori juga menyinggung koordinasi antarlembaga yang seharusnya sudah membuahkan hasil awal mengenai penyebab tabrakan kereta tersebut. Menurutnya, kepala lembaga teknis lainnya pasti telah memiliki data lapangan yang valid.
ÔÇ£Saya yakin kalau saya tanya ke kepala Basarnas sekarang sudah tahu tuh, itu ada kepala KNKT sudah tahu tuh apa sebabnya,ÔÇØ ucap Mori.
Mori menegaskan kembali penolakannya terhadap alasan teknis penyidikan sebagai hambatan rapat kerja. Ia memandang transparansi mengenai penyebab kecelakaan di Bekasi Timur sangat dinantikan oleh publik.
ÔÇ£Ini kalau alasan yang disampaikan alasan karena masih dalam proses penyidikan buat saya ini enggak masuk akal,ÔÇØ imbuh Mori.