Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) RI Mochamad Irfan Yusuf memberikan peringatan keras kepada petugas haji agar tidak merokok di hadapan jemaah selama masa operasional haji 2026. Penegasan ini disampaikan dalam pertemuan di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, pada Kamis (23/4/2026) sebagaimana dilansir dari Nasional.
Irfan meminta para petugas untuk senantiasa memperhatikan lokasi dan situasi saat ingin merokok agar tidak mengganggu kenyamanan jemaah yang sedang beribadah. Ia menekankan pentingnya penyesuaian diri terhadap aturan yang berlaku di Arab Saudi maupun kondisi jemaah Indonesia di lapangan.
"Sesuaikan dengan situasi di sana, aturan di sana, dan terutama sesuaikan dengan jemaah. Jangan merokok di depan jemaah. Cari tempat yang diperbolehkan dan jauh dari jemaah," ujar Irfan, Menteri Haji dan Umrah.
Selain masalah rokok, Menhaj juga menyoroti perilaku komunikasi para petugas yang sering kali terlalu santai saat berinteraksi satu sama lain. Ia mengimbau agar kebiasaan bergurau yang berlebihan tidak diperlihatkan di ruang publik atau di hadapan para jemaah haji.
"Kebiasaan guyon mungkin sesama petugas sering guyon bercanda dengan sangat vulgar, batasi, hindari selama di depan jemaah," ucap Irfan, Menteri Haji dan Umrah.
Integritas menjadi poin utama yang ditekankan dalam pelaksanaan tugas tahun ini guna menghindari adanya penyalahgunaan wewenang. Irfan mengingatkan agar setiap petugas fokus pada pelayanan dan tidak mencari keuntungan pribadi dari jabatan yang sedang diemban.
"Jaga integritas dalam setiap pelaksanaan tugas. Jangan menyalahgunakan kewenangan, jangan mencari keuntungan pribadi, jangan mengambil jalan pintas yang menyalahi aturan," kata Irfan, Menteri Haji dan Umrah.
Meskipun beberapa poin etika tersebut tidak tercantum secara eksplisit dalam dokumen regulasi, Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) diminta tetap menjaga tutur kata. Kesadaran personal diharapkan muncul dari setiap individu petugas dalam menjalankan fungsinya sebagai pelayan tamu Allah.
"Banyak aturan yang memang tidak tertulis tapi secara umum pasti kalian semua sudah paham apa yang harus dilakukan dan apa yang tidak boleh dilakukan," kata Irfan, Menteri Haji dan Umrah.
Petugas haji dianggap sebagai representasi resmi negara yang kinerjanya akan dipantau oleh dunia internasional selama di Tanah Suci. Oleh karena itu, perilaku positif sangat diperlukan untuk menjaga kehormatan bangsa di mata jemaah dari berbagai negara lain.
"Apapun yang Bapak Ibu lakukan jika positif memberikan nilai positif kepada negara kepada bangsa, jika negatif akan memberikan citra negatif kepada bangsa dan negara," kata Irfan, Menteri Haji dan Umrah.