Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf secara resmi melantik Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi dari seluruh wilayah Indonesia di Asrama Haji Kelas I Surabaya pada Jumat (17/4/2026). Pelantikan ini dilakukan guna mempersiapkan operasional penyelenggaraan ibadah haji 1447 H/2026 M agar berjalan optimal sejak jemaah berada di tanah air.
Dilansir dari Cahaya, penetapan petugas ini menjadi langkah krusial mengingat embarkasi merupakan gerbang utama kehadiran negara dalam melayani jemaah secara langsung. Menteri menekankan pentingnya profesionalisme dan tanggung jawab penuh dalam menangani setiap kebutuhan jemaah haji yang berangkat tahun ini.
Fokus utama pelayanan kali ini diarahkan pada aspek inklusivitas, terutama perlindungan bagi kelompok jemaah yang memerlukan pendampingan khusus. Menteri Haji dan Umrah memberikan instruksi tegas agar petugas memberikan prioritas lebih kepada lansia dan penyandang disabilitas.
ÔÇ£Lansia, penyandang disabilitas, perempuan, dan kelompok rentan lainnya harus menjadi perhatian utama, bukan sekadar pelengkap,ÔÇØ tegas Mochamad Irfan Yusuf, Menteri Haji dan Umrah.
Mochamad Irfan Yusuf menjelaskan bahwa pengukuhan ini bukan sekadar aktivitas seremonial, melainkan pemberian mandat besar untuk mengawal perlindungan jemaah. Para petugas dituntut hadir secara nyata dalam memberikan pembinaan teknis sejak di asrama haji.
ÔÇ£Pelantikan ini adalah peneguhan amanah untuk menghadirkan pembinaan, pelayanan, dan pelindungan jemaah secara nyata sejak dari embarkasi,ÔÇØ ujar Mochamad Irfan Yusuf, Menteri Haji dan Umrah.
Dari aspek teknis, Menhaj menginstruksikan seluruh jajaran PPIH untuk bekerja menggunakan data akurat guna meminimalisir kesalahan administratif. Kelengkapan dokumen, pengaturan manifest, hingga distribusi layanan kesehatan menjadi parameter keberhasilan operasional di lapangan.
Terkait perlindungan jemaah di Arab Saudi, pemerintah menyiapkan skema murur dan tanazul sebagai solusi kemudahan ibadah. Sosialisasi masif mengenai skema ini harus dilakukan agar jemaah memahami hak dan kemudahan layanan yang mereka terima selama di tanah suci.
Integritas personel juga menjadi perhatian serius pimpinan kementerian untuk menghindari praktik diskriminasi dalam pelayanan. Mochamad Irfan Yusuf mengingatkan agar tidak ada satu pun petugas yang memanfaatkan jabatan mereka demi kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.
ÔÇ£Tidak boleh ada penyalahgunaan kewenangan atau pelayanan yang diskriminatif. Petugas haji harus menjadi teladan dalam kejujuran dan akhlak pelayanan,ÔÇØ ujar Mochamad Irfan Yusuf, Menteri Haji dan Umrah.
Mengenai aturan pembayaran dam, Menhaj menegaskan kewajiban penggunaan Proyek Adahi jika pemotongan hewan dilakukan di Arab Saudi untuk menjamin transparansi. Penutup dalam arahannya, ia menekankan pentingnya sinergi kolektif meskipun proses pelantikan dilakukan secara kombinasi luring dan daring.
ÔÇ£Walaupun dilantik secara hybrid, kita adalah satu tim nasional dengan satu standar pelayanan,ÔÇØ pungkas Mochamad Irfan Yusuf, Menteri Haji dan Umrah.