Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menekankan pentingnya keseimbangan antara pengawasan dan pemberian insentif dalam pembinaan pemerintah daerah pada acara Malam Anugerah Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi Tahun 2026 Regional Kalimantan di Balikpapan, Selasa (5/5/2026).
Langkah ini diambil guna mendorong peningkatan kinerja daerah secara berkelanjutan melalui pendekatan yang lebih memotivasi dibandingkan sekadar pengawasan ketat, sebagaimana dilansir dari Nasional. Tito menilai sistem desentralisasi parsial saat ini masih memerlukan peran aktif pemerintah pusat.
"Saya jujur saja, selama lima tahun jadi Mendagri, saya berpikir kita ini pakai stick terus. Ibarat kelinci ada istilah stick and carrot. Kita kok lebih banyak menakut-nakuti saja, stick saja, mana carrot-nya," ucap Tito, Menteri Dalam Negeri.
Penegasan mengenai perubahan pola pembinaan tersebut berkaitan dengan peningkatan anggaran Kementerian Dalam Negeri pada tahun 2026 yang akan dialokasikan untuk memperkuat pemberian apresiasi kepada daerah yang menunjukkan performa tata kelola pemerintahan yang baik.
"Saya langsung menyampaikan kepada internal, saya bilang kita go ahead, jalan terus untuk memberikan insentif kepada daerah. Saya yakin bisa," tandas Tito, Menteri Dalam Negeri.
Kementerian Dalam Negeri memberikan penghargaan berdasarkan empat kategori utama, yakni penurunan angka pengangguran, penanggulangan kemiskinan dan stunting, pengendalian inflasi, serta pembiayaan kreatif atau creative financing.
| Kategori | Tingkat Kabupaten | Tingkat Kota | Tingkat Provinsi |
|---|---|---|---|
| Penurunan Pengangguran | Kab. Barito Utara (I), Kab. Tabalong (II), Kab. Murung Raya (III) | Kota Banjarbaru (I), Kota Palangka Raya (II) | Provinsi Kalimantan Selatan |
| Pengendalian Inflasi | Kab. Sukamara (I), Kab. Gunung Mas (II), Kab. Pulang Pisau (III) | Kota Samarinda (I), Kota Banjarmasin (II) | Provinsi Kalimantan Barat |
| Creative Financing | Kab. Kotabaru (I), Kab. Hulu Sungai Selatan (II), Kab. Kotawaringin Barat (III) | Kota Samarinda (I), Kota Palangka Raya (II) | Provinsi Kalimantan Barat |
Besaran insentif fiskal yang diberikan kepada para pemenang bervariasi sesuai dengan peringkat prestasi yang diraih. Penerima predikat Terbaik I dan pemenang tingkat provinsi mendapatkan Rp 3 miliar, Terbaik II sebesar Rp 2 miliar, dan Terbaik III memperoleh Rp 1 miliar.