Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menginstruksikan Balai Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) untuk bertindak lebih proaktif sebagai garda terdepan dalam mencegah kecelakaan kerja di seluruh Indonesia pada Selasa (14/4/2026).
Penegasan tersebut disampaikan saat Yassierli melakukan peninjauan langsung ke Balai Besar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (BBK3) Jakarta, sebagaimana dilansir dari Nasional pada Rabu (15/4/2026). Ia menekankan bahwa pelindungan terhadap tenaga kerja harus diperkuat melalui langkah promotif dan preventif sebelum insiden terjadi.
"Upaya promotif dan preventif sangat penting. Saya instruksikan seluruh jajaran BBK3 Jakarta untuk bergerak lebih masif dalam menjalankan fungsi pengawasan dan edukasi. Kita harus mampu menekan angka fatalitas di tempat kerja secara signifikan," kata Yassierli, Menteri Ketenagakerjaan.
Menurut Yassierli, setiap kecelakaan kerja berdampak besar pada keselamatan manusia dan keberlangsungan keluarga pekerja. Oleh sebab itu, Balai K3 dituntut mampu membaca risiko serta membangun budaya keselamatan yang kuat di lingkungan kerja.
Pemerintah juga membuka ruang kolaborasi dengan pihak swasta, termasuk Perusahaan Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PJK3), untuk memperkuat ekosistem pelindungan tenaga kerja secara nasional.
"PJK3 bukan saingan kita. Mereka adalah mitra untuk mencapai tujuan bersama, yakni menurunkan angka kecelakaan kerja di seluruh Indonesia," ujar Yassierli, Menteri Ketenagakerjaan.
Selain aspek kemitraan, penguatan kapasitas internal pegawai Balai K3 menjadi sorotan utama. Yassierli menilai para pegawai dan penguji K3 harus memiliki kemampuan analisis data yang tajam agar dapat menghasilkan kebijakan yang berbasis data dan tepat sasaran.
"Setiap penguji harus menguasai budaya K3, SMK3, hingga manajemen risiko. Selain itu, kemampuan mengolah data statistik sangat penting agar output yang dihasilkan dapat menjadi landasan kuat dalam pengambilan kebijakan," tegas Yassierli, Menteri Ketenagakerjaan.
Ia juga memberikan pengarahan khusus kepada para pejabat fungsional seperti instruktur, pengawas, dan mediator. Yassierli mengingatkan bahwa kenaikan jenjang karier harus dibarengi dengan perubahan orientasi kerja yang lebih manajerial.
"Semakin tinggi jabatan fungsional seseorang, orientasinya harus menuju pembuat kebijakan. Semakin manajerial, jangan justru semakin teknis. Inilah yang akan membawa perubahan besar pada pelindungan tenaga kerja di masa depan," pungkas Yassierli, Menteri Ketenagakerjaan.