Menteri Agama Nasaruddin Umar menyoroti masalah kekerasan di lingkungan pondok pesantren yang dinilai berkaitan erat dengan kuatnya budaya relasi kuasa. Fenomena ketimpangan hubungan ini dianggap sebagai pemicu utama terjadinya berbagai aksi kekerasan terhadap santri.
Dilansir dari Nasional, Nasaruddin menegaskan pentingnya menanamkan nilai-nilai baru untuk memperkecil jurang relasi kuasa dalam dunia pendidikan Islam. Menurutnya, ketimpangan tersebut harus dipandang sebagai sesuatu yang dilarang dari berbagai sudut pandang.
"Relasi kuasa dalam dunia pendidikan Islam harus diperkecil. Kita memerlukan sakralisasi nilai bahwa relasi kuasa yang timpang adalah sesuatu yang dilarang, baik secara agama, moral, maupun hukum negara," kata Nasaruddin dalam siaran pers, Kamis (14/5/2026).
Persoalan kekerasan di lembaga pendidikan Islam ini disebut tidak dapat dituntaskan hanya melalui langkah jangka pendek atau penyelesaian secara parsial. Transformasi di tengah masyarakat menjadi kunci utama untuk mengeliminasi akar masalah tersebut.
"Persoalannya adalah bagaimana melakukan transformasi masyarakat dan berusaha mengeliminasi relasi kuasa. Ini adalah akar persoalan yang mendasar," kata Nasaruddin.
Nasaruddin menjelaskan bahwa relasi kuasa yang tidak seimbang berpotensi membuka ruang penyalahgunaan jika tidak dibarengi pengawasan ketat. Oleh karena itu, penguatan tata tertib harus menyasar pengelola pesantren, bukan hanya para santri.
Menteri Agama juga mendorong adanya standarisasi yang jelas mengenai profil kiai dan pengelola pesantren. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa sosok yang memimpin lembaga pendidikan memiliki kapasitas yang sesuai dan terukur.
"Kita perlu mendefinisikan secara tegas apa itu pondok pesantren, apa itu kiai, dan apa saja persyaratannya. Jangan sampai orang yang tidak memiliki kapasitas justru menjadi kiai. Perlu ada ketegasan dan standar yang jelas," kata dia.
Imam Besar Masjid Istiqlal tersebut menginginkan pesantren kembali pada fungsinya sebagai ruang paling aman bagi anak untuk tumbuh. Kementerian Agama berkomitmen tidak memberikan toleransi pada segala bentuk kekerasan fisik maupun seksual.
"Pesantren harus menjadi ruang paling aman bagi anak untuk belajar, tumbuh, dan hidup bermartabat," ujar dia.
Sebagai langkah konkret, Kementerian Agama resmi mencabut izin terdaftar Pondok Pesantren Ndolo Kusumo. Keputusan ini diambil buntut kasus dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh oknum pengasuh terhadap santriwati di lembaga tersebut.
"Langkah yang diambil oleh Kemenag sudah mencabut izin, tidak boleh menerima santri baru, mereka yang dianggap tahu tetapi tidak berbuat sudah dinonaktifkan, dan pelakunya sudah diproses secara hukum," ujar Wakil Menteri Agama Muhammad Syafi'i.
Syafi'i menambahkan bahwa evaluasi menyeluruh dilakukan terhadap semua pihak yang terlibat, termasuk mereka yang mendiamkan terjadinya penyimpangan. Tindakan tegas ini diharapkan memberikan efek jera bagi pelaku yang merusak citra pesantren.
"Jika terbukti secara hukum, pelaku harus dihukum seberat-beratnya agar menimbulkan efek jera. Tindakan ini berdampak traumatis bagi korban dan dapat menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap pesantren," tutur Syafi'i.