Kesalahpahaman mengenai konsep dan definisi Ultra Processed Food atau UPF belakangan ini memicu kegaduhan di tengah masyarakat. Ruang media sosial sempat diramaikan oleh perdebatan publik mengenai status pangan sarden kalengan yang dipertanyakan apakah termasuk ke dalam golongan UPF atau bukan.
Situasi tersebut menjadi kian pelik ketika pengelompokan jenis makanan olahan ini langsung dikaitkan secara mentah dengan label sehat dan tidak sehat. Dilansir dari Detik Health, masyarakat sempat menghindari sarden kalengan karena tuduhan status UPF, namun seketika berbalik mengelu-alukannya sebagai opsi hidangan sehat setelah muncul klaim bahwa produk tersebut bukan termasuk UPF.
Fenomena ini membuat kekhawatiran lama mengenai kadar natrium yang tinggi serta ancaman kontaminasi Bisphenol A atau BPA dari lapisan kaleng menjadi terlupakan begitu saja. Padahal, faktor risiko pada makanan kaleng tersebut yang sebelumnya membuat konsumen berpikir ulang untuk mengonsumsinya secara rutin.
Definisi dari klasifikasi UPF sejatinya tidak selalu bersifat hitam dan putih karena masih menyisakan area abu-abu yang dapat diperdebatkan secara ilmiah. Poin paling krusial yang perlu dipahami adalah label UPF hanya menggambarkan seberapa intensif suatu produk pangan melalui proses pengolahan pabrikan, dan bukan penentu mutlak dari status sehat atau tidak sehatnya makanan tersebut.
Bahan pangan segar atau real food pada umumnya memang lebih direkomendasikan untuk dikonsumsi lantaran bebas dari zat aditif pangan yang memiliki dampak kesehatan dalam takaran tertentu. Kendati demikian, ketatnya regulasi pengawasan membuat produk UPF tidak selalu berkonotasi buruk sepenuhnya, begitu pula dengan makanan non-UPF yang belum tentu semuanya otomatis menyehatkan tubuh.