Kebutuhan terhadap hewan kurban mengalami peningkatan signifikan di kalangan umat muslim menjelang perayaan Hari Raya Idul Adha 2026. Seperti dilansir dari Regional, Dompet Dhuafa Jatim merilis daftar harga terbaru untuk kambing, domba, dan sapi yang dapat diakses secara online oleh masyarakat.
Ibadah kurban sangat dianjurkan bagi umat Islam yang memiliki kemampuan finansial. Berdasarkan ketetapan resmi dari Kementerian Agama Republik Indonesia, Hari Raya Idul Adha dijadwalkan jatuh pada tanggal 27 Mei 2025.
Sebelum melakukan pembelian, terdapat sejumlah ketentuan mengenai kelayakan hewan yang harus dipenuhi sesuai syariat Islam. Aturan mengenai kriteria ini menjadi acuan penting agar ibadah yang dijalankan sah.
Berdasarkan data yang dihimpun dari Baznas, jenis komoditas yang akan disembelih wajib masuk dalam kategori hewan ternak. Masyarakat harus memastikan bahwa hewan yang dipilih memenuhi kriteria jenis tersebut.
Kriteria berikutnya yang tidak kalah penting adalah faktor usia minimal dari masing-masing jenis ternak. Untuk unta, usia minimal yang disyaratkan adalah 5 tahun dan sudah memasuki tahun ke-6.
Bagi masyarakat yang ingin berkurban sapi, ternak tersebut wajib berumur minimal 2 tahun dan telah memasuki tahun ke-3. Sementara itu, kambing harus mencapai usia minimal 1 tahun dan memasuki tahun ke-2.
Ketentuan untuk domba mensyaratkan usia minimal 1 tahun. Namun, terdapat kelonggaran berupa batas usia minimal 6 bulan bagi masyarakat yang mengalami kesulitan untuk memperoleh domba berumur 1 tahun.