Maskapai Minta Kenaikan Tiket Haji Akibat Lonjakan Harga Avtur

Maskapai Minta Kenaikan Tiket Haji Akibat Lonjakan Harga Avtur
Foto: Ilustrasi Maskapai Minta Kenaikan Tiket Haji Akibat Lonjakan Harga Avtur.

Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf mengungkapkan adanya usulan kenaikan harga tiket penerbangan haji dari maskapai Garuda Indonesia dan Saudia Airlines pada Rabu (15/4/2026). Permintaan tambahan biaya ini dipicu oleh lonjakan harga avtur dunia yang membebani operasional penerbangan.

Dilansir dari Detik Finance, maskapai Garuda Indonesia mengajukan penyesuaian tarif sebesar Rp 7 juta per jemaah. Di sisi lain, maskapai Saudia Airlines meminta kenaikan harga sebesar US$ 485 atau setara dengan Rp 8,29 juta per jemaah dengan asumsi kurs Rp 17.100 per dolar AS.

"Garuda hitungnya mereka minta tambahan Rp 7 juta sekian per jemaah, dan sementara Saudia minta US$ 485 per jemaah tambahan," kata Mochamad Irfan Yusuf, Menteri Haji dan Umrah di Gedung Bina Graha, Jakarta Pusat.

Pemerintah mencatat bahwa total perhitungan maksimal yang diajukan untuk menutupi kenaikan tersebut mencapai Rp 1,77 triliun. Namun, angka tersebut merupakan proyeksi batas atas dan pemerintah berupaya agar biaya riil yang ditetapkan nantinya bisa jauh lebih rendah melalui proses negosiasi.

Irfan menegaskan bahwa pihaknya tidak serta-merta menyetujui permintaan tersebut dan akan melakukan perundingan lebih lanjut dengan pihak maskapai. Pertimbangan utama dalam negosiasi ini adalah kondisi terkini harga minyak mentah dunia yang masih bersifat fluktuatif.

Peluang penurunan angka usulan tersebut masih terbuka lebar mengingat harga avtur saat ini dilaporkan mulai melandai. Pengajuan awal dari pihak maskapai dilakukan saat harga minyak mencapai titik puncak sebelum adanya kesepakatan gencatan senjata di wilayah konflik global.

Kementerian Haji dan Umrah akan meninjau ulang anggaran secara mendetail guna menentukan besaran pasti biaya yang harus ditutup. Langkah ini dilakukan agar kenaikan harga tiket tidak membebani jemaah secara berlebihan dengan tetap memperhatikan keberlangsungan operasional maskapai.

Artikel terkait

Rekomendasi