Maruarar Sirait Tunjuk Roberia Jadi Plt Dirjen Tata Kelola

Maruarar Sirait Tunjuk Roberia Jadi Plt Dirjen Tata Kelola
Foto: Ilustrasi Maruarar Sirait Tunjuk Roberia Jadi Plt Dirjen Tata Kelola.

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menunjuk Roberia sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Tata Kelola dan Pengendalian Risiko pada Rabu (29/04/2026). Penugasan ini dilakukan di Jakarta guna mengisi kekosongan jabatan setelah mundurnya pejabat definitif sebelumnya.

Sebagaimana dilansir dari Kompas, posisi tersebut ditinggalkan oleh Azis Andriansyah yang secara resmi mengundurkan diri. Roberia mengungkapkan bahwa dirinya telah mulai menjalankan tugas di posisi baru tersebut sejak Senin (27/04/2026) meski merasa terkejut dengan keputusan tersebut.

"Kalau soal ditunjuk saya mungkin perlu bertanya juga ke Pak Menteri langsung, atau mungkin ada yang bisa menjawab. Saya sendiri juga heran," ucap Roberia saat ditemui di Jakarta Selatan, Rabu (29/04/2026).

Roberia menjelaskan bahwa status kepegawaiannya berasal dari kementerian lain dan ia siap untuk ditempatkan sesuai instruksi pimpinan. Ia juga memberikan apresiasi terhadap kinerja para pendahulunya di Kementerian PKP.

"Saya sendiri penugasan dari Kementerian Hukum. Kapanpun bisa ditarik, kapanpun selesai bertugas. Beliau berdua orang-orang hebat sudah banyak membantu negara," tegas Roberia.

Selain Azis Andriansyah, Direktur Jenderal Perumahan Perdesaan bernama Imran juga diketahui menanggalkan jabatannya. Maruarar Sirait mengonfirmasi kemunduran Azis didasari oleh aturan administrasi yang mengharuskan pejabat tersebut kembali ke Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

"Aturan dari Menteri PAN-RB kan memang tidak boleh dari Kepolisian kan. Jadi mereka dikembalikan kepada instansinya saja," kata Maruarar.

Maruarar menegaskan bahwa keputusan pengembalian jabatan ini tidak berkaitan dengan masalah performa kerja di lingkungan kementerian. Ia memastikan transisi ini murni karena alasan prosedural bagi pejabat yang berasal dari instansi penegak hukum.

"Enggak (bukan mundur karena kinerja), kinerjanya bagus. Kinerjanya bagus sekali, ya," lanjut Maruarar.

Terdapat total empat pejabat di kementerian tersebut yang dikembalikan ke institusi Kepolisian. Terkait mundurnya Imran, Maruarar tidak memberikan rincian mendalam meski yang bersangkutan sebelumnya berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara di Kementerian Dalam Negeri.

Artikel terkait

Rekomendasi