Penampilan terbaru aktris Nikita Willy yang kini sering tampil mengenakan hijab tengah menjadi sorotan publik. Istri Indra Priawan tersebut tampak mulai menutup aurat dalam berbagai kegiatan, termasuk saat melaksanakan ibadah umrah.
Keputusan tersebut menuai banyak apresiasi positif, namun di balik tren mode, penggunaan hijab memiliki urgensi spiritual yang mendalam. Dilansir dari Cahaya, hijab bukan sekadar identitas visual, melainkan bagian dari perjalanan spiritual seorang Muslimah.
Dalam buku Ensiklopedia Fikih Wanita karya Syaikh Ahmad Jad, ditegaskan bahwa perubahan cara berpakaian sering kali menjadi titik awal peningkatan iman. Hijab menyentuh aspek batin dan kesadaran akan perintah agama, bukan sekadar urusan penampilan luar.
Kewajiban mengenakan hijab bagi wanita Muslimah memiliki dasar hukum yang kuat dalam syariat Islam. Surah An-Nur ayat 31 secara tegas memerintahkan perempuan beriman untuk menutup aurat dan menjaga kehormatan diri mereka.
Selain itu, perintah serupa tercantum dalam Surah Al-Ahzab ayat 59 yang berbunyi:
"Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka, agar mereka lebih mudah dikenali dan tidak diganggu."
Tafsir Ibnu Katsir karya Ibnu Katsir menjelaskan bahwa ayat tersebut menunjukkan fungsi hijab sebagai perlindungan sekaligus identitas diri. Hadis Nabi Muhammad SAW juga menekankan bahwa menjaga aurat adalah bagian dari integritas iman bagi wanita yang telah baligh.
Tujuan dan Keutamaan Menutup Aurat
Ada beberapa hikmah utama di balik perintah berhijab bagi wanita. Syaikh Abdul Wahab Abdussalam Thaliwah dalam buku Panduan Berbusana Islami menyebutkan bahwa hijab adalah bentuk ketaatan mutlak kepada Allah SWT untuk menjaga kemaslahatan manusia.
Hijab juga berfungsi sebagai pelindung dari fitnah dengan menciptakan batasan sosial yang sehat di tengah masyarakat. Selain menjaga martabat, tindakan ini membantu menjaga kesucian hati dan menghindari godaan yang dapat merusak jiwa.
Setiap langkah wanita Muslimah yang menutup aurat dinilai sebagai ibadah yang mendatangkan pahala. Sayyid Sabiq dalam Fiqh Sunnah Wanita menjelaskan bahwa menjaga kehormatan diri melalui hijab memberikan dampak ketenangan batin dan kemuliaan di dunia maupun akhirat.
Kriteria dan Syarat Sah Hijab Menurut Syariat
Islam menetapkan kriteria khusus agar penggunaan hijab dianggap sah dan sesuai dengan kaidah fikih. Berikut adalah syarat-syarat utama yang harus dipenuhi:
- Hijab wajib menutup seluruh anggota tubuh kecuali wajah dan telapak tangan.
- Pakaian tidak boleh ketat agar tidak memperlihatkan lekuk tubuh pemakainya.
- Bahan kain tidak boleh transparan atau tembus pandang yang menampakkan warna kulit.
- Tidak berlebihan dalam berhias atau tabarruj yang menarik perhatian secara mencolok.
- Tidak menyerupai pakaian laki-laki atau busana khas agama lain yang bertentangan dengan prinsip Islam.
Fenomena figur publik yang mulai berhijrah, seperti yang ditunjukkan oleh Nikita Willy, menjadi momentum pengingat bahwa hijab adalah komitmen jangka panjang. Meskipun tren fashion terus berkembang, esensi hijab sebagai sarana mendekatkan diri kepada Allah tetap menjadi prioritas utama bagi setiap Muslimah.