Anggota Komisi XIII DPR RI Mafirion mendesak Kementerian Luar Negeri dan aparat penegak hukum segera melindungi Warga Negara Indonesia yang menjadi korban penyekapan serta penganiayaan di Malaysia, Senin (18/5/2026).
Para pekerja migran tersebut disekap dan dianiaya oleh pelaku operasi tambang timah ilegal di Malaysia setelah terjebak berangkat melalui jalur nonprosedural, seperti dilansir dari Nasional.
Kecaman keras disampaikan oleh Mafirion atas insiden kekerasan dan praktik eksploitasi yang menimpa para WNI tersebut.
"Tidak boleh ada pembiaran terhadap praktik eksploitasi dan kekerasan terhadap warga negara kita di luar negeri. Negara harus hadir, tegas, dan tidak boleh kalah oleh sindikat kejahatan lintas negara," kata Mafirion, dalam keterangannya, Senin (18/5/2026).
Menurut Politikus Partai Kebangkitan Bangsa tersebut, kerapatan sistem perlindungan bagi pekerja migran Indonesia masih rapuh, sehingga penanganan medis, pemulihan trauma, bantuan hukum, hingga proses pemulangan yang aman harus segera diberikan oleh pemerintah.
Kerja sama investigasi antara kepolisian Indonesia dan Malaysia juga dituntut guna membongkar jaringan mafia tambang ilegal tersebut.
"Kita juga meminta pemerintah Malaysia menindak tegas para pelaku kekerasan serta memastikan proses hukum berjalan transparan, adil, dan memberikan rasa keadilan bagi para korban," ungkap dia.
Komisi XIII DPR RI kini mendorong dilakukannya evaluasi mendalam terhadap keberadaan jalur-jalur tikus yang biasa digunakan sindikat untuk memikat korban lewat iming-iming upah tinggi.
"Perlindungan terhadap warga negara adalah amanat konstitusi. Setiap bentuk kekerasan dan eksploitasi harus dilawan secara tegas. Negara tidak boleh abai," ujar dia.