Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus mengupayakan penambahan area hijau di tengah pesatnya pembangunan infrastruktur dan mobilitas perkotaan yang tinggi. Hingga saat ini, penyediaan ruang publik yang asri menjadi prioritas untuk menjaga keseimbangan ekosistem kota.
Berdasarkan data per April 2026, luas Ruang Terbuka Hijau (RTH) di wilayah DKI Jakarta tercatat menyentuh angka 3.703,56 hektare. Dilansir dari Kompas, capaian tersebut setara dengan 5,59 persen dari keseluruhan luas wilayah Ibu Kota.
Total luas area hijau ini mencakup ribuan titik yang tersebar di lima wilayah kota administrasi. Fasilitas yang tersedia sangat beragam, mulai dari taman di lingkungan perumahan warga hingga kawasan hutan kota yang cukup luas.
Meskipun jumlah titik hijau terus bertambah, angka 5,59 persen tersebut sebenarnya masih belum memenuhi target ideal. Regulasi nasional mengamanatkan ketersediaan ruang hijau yang jauh lebih besar bagi setiap wilayah perkotaan.
Merujuk pada Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, target RTH yang harus dipenuhi adalah 30 persen dari total luas wilayah. Jakarta masih memerlukan langkah strategis jangka panjang untuk mengejar ketertinggalan persentase tersebut.
Distribusi Jenis Taman di Jakarta
Jakarta kini memiliki lebih dari 1.500 taman yang diklasifikasikan ke dalam beberapa kategori fungsional. Kelompok terbanyak didominasi oleh taman lingkungan yang jumlahnya mencapai 1.335 titik di berbagai kawasan permukiman.
Taman lingkungan ini berfungsi sebagai ruang publik utama bagi warga setempat untuk melakukan berbagai aktivitas sosial. Masyarakat biasanya memanfaatkan area ini untuk bersantai, berinteraksi dengan tetangga, maupun melakukan olahraga ringan pada pagi dan sore hari.
Selain taman lingkungan, Jakarta juga menyediakan 130 taman interaktif. Berbeda dengan taman biasa, kategori ini dirancang khusus untuk mendorong aktivitas sosial yang lebih dinamis dengan dukungan fasilitas publik yang lebih lengkap bagi warga.
Untuk skala pelayanan yang lebih luas, terdapat 82 taman kota yang tersebar secara administratif. Taman kota memegang peranan krusial sebagai paru-paru utama kawasan sekaligus menjadi destinasi rekreasi publik bagi masyarakat luas.
Kategori Taman Skala Mikro dan Rekreasi
Pada level pemerintahan yang lebih kecil, Jakarta memiliki fasilitas hijau yang terbagi menjadi 4 taman kelurahan dan 2 taman kecamatan. Bahkan, terdapat 2 taman pada level RT yang dikelola secara spesifik di lingkungan terkecil.
Pemerintah juga menyediakan 7 taman rekreasi yang difokuskan sebagai pusat hiburan dan destinasi wisata bagi warga kota. Di luar kategori taman tersebut, cakupan RTH Jakarta juga melibatkan area pemakaman, taman di sempadan jalan, serta jalur hijau di pinggir sungai.
Keberadaan hutan kota juga menjadi elemen vital dalam struktur hijau Jakarta. Area-area ini tidak hanya berfungsi secara estetika, tetapi juga berperan penting dalam menjaga keberlanjutan ekologis dan menekan tingkat polusi udara di Ibu Kota.