Pos Indonesia Operasikan Layanan Kargo Haji 2026 di Arab Saudi

Pos Indonesia Operasikan Layanan Kargo Haji 2026 di Arab Saudi
Foto: Ilustrasi Pos Indonesia Operasikan Layanan Kargo Haji 2026 di Arab Saudi.

Pos Indonesia resmi mengoperasikan layanan kargo haji di Makkah dan Madinah, Arab Saudi, pada Senin (11/5/2026) untuk memfasilitasi pengiriman barang bawaan jemaah haji Indonesia ke Tanah Air. Langkah ini diambil guna memberikan kenyamanan bagi jemaah agar tidak terbebani kelebihan bagasi saat jadwal kepulangan tiba.

Dilansir dari Detikcom, layanan ekspedisi ini menawarkan tarif pengiriman mulai dari 23 riyal per kilogram dengan estimasi waktu sampai ke alamat tujuan sekitar 7 hingga 14 hari. Pengiriman logistik tersebut sepenuhnya menggunakan jalur udara untuk menjamin kecepatan distribusi.

Koordinator Bisnis Petugas Kargo Haji Pos Indonesia 2026, Tangkas Wibowo, menjelaskan bahwa kehadiran layanan ini bertujuan mempermudah jemaah dalam mengirimkan oleh-oleh. Pihak operasional memastikan jangkauan layanan mencakup berbagai wilayah di Indonesia dengan penyesuaian tarif tertentu.

"Kami hadir di dalam musim haji 2026 melayani jemaah haji untuk pengiriman barang-barang, mungkin oleh-oleh, ke Indonesia dengan waktu 7 sampai 14 hari," ujarnya saat diwawancarai tim Media Center Haji (MCH) di Kantor Daker Makkah, Senin (11/5/2026).

Penentuan ongkos kirim dipatok sebesar 23 riyal per kilogram untuk mayoritas daerah, namun wilayah Sulawesi Utara dan Gorontalo dikenakan 25 riyal. Sementara itu, untuk pengiriman ke Ambon dan Papua, tarif yang berlaku adalah 30 riyal per kilogram dengan rencana perluasan titik layanan di setiap sektor pemondokan di Makkah.

"Insyaallah di Makkah nanti di setiap sektor ada titik layanan Pos Indonesia," katanya.

Penyediaan fasilitas jemput bola atau pick up juga disiapkan berdasarkan kesepakatan antara jemaah dan petugas di lapangan tanpa adanya batas minimal berat kiriman. Meski demikian, Tangkas menyarankan berat satu koli tidak melampaui 35 kilogram demi faktor keamanan dan kemudahan penanganan barang.

Terdapat pula kebijakan insentif pajak bagi jemaah yang mengirimkan barang dalam jumlah terbatas sesuai regulasi kepabeanan. Jemaah diperbolehkan mengirim maksimal dua koli per nomor paspor tanpa dikenakan biaya masuk jika nilai total barang berada di bawah ambang batas yang ditentukan.

"Untuk nilai kiriman di bawah itu jamaah mendapatkan kuota dari Bea Cukai untuk free biaya masuk," ujarnya.

Mayoritas barang yang dikirim oleh jemaah sejauh ini meliputi sajadah, karpet, makanan kering, hingga pernak-pernik khas Tanah Suci. Untuk memitigasi risiko kerusakan selama penerbangan, tim Pos Indonesia melakukan pemeriksaan dan penguatan kemasan pada setiap titik keberangkatan.

"Kami di setiap titik pemberangkatan selalu mengecek kemasannya. Nanti kami kemas ulang atau kami perkuat kemasannya," kata Tangkas.

Operasional kargo haji ini berlangsung setiap hari mulai pukul 08.00 hingga 22.00 waktu setempat, lengkap dengan mekanisme klaim kerusakan. Hingga saat ini, total barang yang telah dikirim dari Madinah dalam kurun waktu 10 hari mencapai kisaran 60 hingga 70 ton.

Artikel terkait

Rekomendasi