Kemenhaj Larang Jemaah Haji City Tour Sebelum Fase Armuzna

Kemenhaj Larang Jemaah Haji City Tour Sebelum Fase Armuzna
Foto: Ilustrasi Kemenhaj Larang Jemaah Haji City Tour Sebelum Fase Armuzna.

Pemerintah melalui Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia menetapkan larangan bagi jemaah haji serta Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) untuk melakukan kegiatan city tour. Kebijakan ini berlaku sebelum jemaah memasuki fase Armuzna yang meliputi Arafah, Muzdalifah, dan Mina.

Langkah tegas ini diambil guna memastikan kesiapan fisik, mental, hingga spiritual jemaah tetap terjaga sebelum pelaksanaan puncak haji. Larangan tersebut bersifat menyeluruh bagi seluruh jemaah haji Indonesia selama masa operasional haji 2026 berjalan, seperti dikutip dari Cahaya.

Melalui Surat Edaran Nomor S-88/BN/2026 yang diteken oleh Puji Raharjo, pemerintah menegaskan agar seluruh pergerakan jemaah berada dalam pengawasan petugas. Edaran ini secara resmi telah didistribusikan ke seluruh Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah di tanah air.

Kepala Daerah Kerja Bandara, Abdul Basir, memberikan penjelasan bahwa kebijakan ini bertujuan agar kondisi kesehatan jemaah tetap prima. KBIHU dilarang keras untuk memfasilitasi atau menyusun agenda ziarah ke luar wilayah Makkah dan Madinah sebelum rangkaian Armuzna usai.

Fokus pendampingan saat ini diarahkan sepenuhnya pada persiapan fisik dan mental para jemaah. Dengan membatasi aktivitas luar yang tidak mendesak, diharapkan para jemaah dapat menjalankan rangkaian ibadah puncak secara optimal tanpa kendala kelelahan fisik.

Selain pembatasan perjalanan, setiap pergerakan jemaah wajib dilaporkan kepada petugas PPIH, baik di tingkat kloter, bidang, maupun sektor. Koordinasi ini menjadi kunci utama untuk menjaga kualitas pelayanan dan pengawasan selama jemaah berada di Arab Saudi.

Data Kepulangan dan Kondisi Jemaah

Hingga hari kesepuluh operasional haji tahun ini, tercatat sebanyak 54.604 jemaah yang terbagi dalam 138 kelompok terbang (kloter) telah berangkat. Mayoritas jemaah, yakni sebanyak 52.343 orang dari 132 kloter, sudah tiba di Madinah dan menempati akomodasi hotel.

Proses pergeseran jemaah dari Madinah menuju kota suci Makkah mulai dilakukan secara bertahap. Sebelum memasuki Makkah, para jemaah melakukan pengambilan miqat di Bir Ali sebagai bagian dari rangkaian rukun ibadah mereka.

Juru Bicara Kemenhaj, Suci Annisa, menginformasikan bahwa seluruh jemaah akan terus melanjutkan tahapan ibadah hingga puncak Armuzna. Namun, dilaporkan pula bahwa terdapat lima jemaah haji Indonesia yang meninggal dunia selama masa operasional berlangsung.

Terkait kondisi kesehatan terkini, lima jemaah telah dirujuk ke Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI). Sementara itu, terdapat 89 jemaah yang mendapatkan perawatan di rumah sakit Arab Saudi, dengan 49 orang di antaranya masih menjalani perawatan intensif.

Artikel terkait

Rekomendasi