KAI Larang Penggunaan Alat Elektronik Berdaya Besar di Kereta Api

KAI Larang Penggunaan Alat Elektronik Berdaya Besar di Kereta Api
Foto: Ilustrasi KAI Larang Penggunaan Alat Elektronik Berdaya Besar di Kereta Api.

PT Kereta Api Indonesia (Persero) melalui Daop 1 Jakarta melarang penggunaan barang elektronik berdaya besar di stop kontak kereta api setelah viralnya aksi penumpang memasak mi instan dengan kompor listrik di KA Murhani, Rabu (22/4/2026). Larangan ini diberlakukan untuk menjaga sistem kelistrikan dan keselamatan operasional perjalanan kereta api.

Penggunaan fasilitas kelistrikan tersebut menjadi perhatian serius pihak manajemen karena stop kontak di dalam gerbong tidak dirancang untuk mengakomodasi semua jenis perangkat. Hal ini dilakukan demi mencegah terjadinya gangguan teknis yang dapat merugikan seluruh penumpang dalam satu rangkaian kereta, sebagaimana dilansir dari Megapolitan.

Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Franoto Wibowo, menjelaskan bahwa ketersediaan listrik di dalam kereta memiliki prioritas utama untuk mendukung fasilitas inti seperti AC, pencahayaan, dan sistem informasi. Kapasitas tambahan untuk peralatan berat dipastikan tidak tersedia demi menjaga stabilitas sistem.

ÔÇ£Daya listrik di dalam kereta diprioritaskan untuk menunjang fasilitas utama, seperti AC, penerangan, sistem pintu otomatis, serta perangkat informasi penumpang. Tidak tersedia kapasitas tambahan untuk penggunaan alat listrik berdaya besar,ÔÇØ kata Franoto dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (24/4/2026), dikutip dari Antara.

Pihak KAI merinci beberapa alat yang dilarang keras untuk digunakan, antara lain kompor listrik, penanak nasi (rice cooker), pengering rambut (hair dryer), dan alat pemanas lainnya. Perangkat-perangkat tersebut berpotensi menyebabkan kelebihan beban atau overload pada sistem kelistrikan kereta.

Gangguan trip atau pemadaman listrik secara mendadak menjadi risiko nyata jika aturan ini dilanggar oleh penumpang. Selain mematikan fasilitas utama, panas berlebih pada instalasi kabel dapat memicu hubungan arus pendek hingga risiko kebakaran di ruang tertutup.

ÔÇ£Tindakan tersebut merupakan bentuk penyalahgunaan fasilitas yang dapat membahayakan keselamatan perjalanan,ÔÇØ ujar Franoto.

Manajemen mengingatkan bahwa kesadaran penumpang dalam menjaga fasilitas umum sangat diperlukan untuk kenyamanan bersama. Sebagai solusi bagi kebutuhan pengisian daya tinggi atau pengerjaan tugas, KAI telah menyediakan fasilitas pendukung di area stasiun sebelum keberangkatan.

ÔÇ£Kami menegaskan bahwa setiap fasilitas di stasiun maupun di dalam kereta merupakan bagian dari sistem pelayanan yang harus dijaga bersama. Penyalahgunaan fasilitas tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga dapat membahayakan keselamatan seluruh pelanggan,ÔÇØ kata Franoto.

Saat ini sejumlah stasiun besar telah dilengkapi dengan area kerja atau coworking space bagi penumpang yang membutuhkan akses listrik lebih besar. KAI berharap kejadian serupa tidak terulang kembali demi menjamin kelancaran operasional transportasi publik tersebut.

Artikel terkait

Rekomendasi