Lapas Narkotika Cipinang Gagalkan Penyelundupan Sabu dalam Batang Rokok

Lapas Narkotika Cipinang Gagalkan Penyelundupan Sabu dalam Batang Rokok
Foto: Ilustrasi Lapas Narkotika Cipinang Gagalkan Penyelundupan Sabu dalam Batang Rokok.

Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Cipinang, Jakarta, menangkap dua orang pengunjung yang berupaya menyelundupkan paket diduga narkotika pada Kamis, 16 April 2026. Penangkapan dilakukan setelah petugas mencurigai barang bawaan pelaku berupa rokok saat proses pemeriksaan di pintu masuk.

Aksi penggagalan barang terlarang ini berawal dari ketelitian petugas dalam memantau barang titipan bagi warga binaan, sebagaimana dilansir dari Megapolitan. Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Jakarta, Syarpani, mengonfirmasi identitas kedua pengunjung tersebut telah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Kami mengamankan dua orang pengunjung. Modusnya, mereka berkunjung membawa barang bawaan, terus petugas kami melihat sebungkus rokok utuh," ucap Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Jakarta Syarpani.

Kecurigaan muncul ketika tim pengamanan mendapati tatanan rokok di dalam kemasan yang tidak rapi meskipun segel pembungkus masih terpasang. Pemeriksaan fisik kemudian dilakukan secara mendalam terhadap isi bungkus rokok tersebut guna memastikan isinya.

"Ketika satu (rokok) terbalik itu dibuka satu, terus dipatahkan setelah permisi dengan yang bawa barang. Memang kami kalau bawa rokok itu sampel pasti satu kami patahkan. Pas dipatahkan, kok keras. Akhirnya ditarik keluar, ada plastik serbuk putih yang berisi diduga narkoba," lanjut Syarpani.

Setelah temuan tersebut dilaporkan, pihak Lapas segera melakukan pembongkaran menyeluruh terhadap seluruh isi kemasan di hadapan para pelaku. Hasilnya, ditemukan puluhan paket plastik klip berisi serbuk putih yang disembunyikan di dalam silinder batang rokok.

"Dibuka bersama-sama ditemukan dalam 12 batang rokok itu ada 24 paket serbuk putih yang diduga narkoba. Untuk selanjutnya, kami serahkan ke Polres Metro Jakarta Timur," jelasnya.

Syarpani menegaskan bahwa upaya memasukkan zat adiktif ke dalam lingkungan penjara merupakan tantangan yang terus berulang dengan berbagai teknik penyamaran. Pihak otoritas penjara mencatat tren ini telah terjadi berulang kali dalam kurun waktu tertentu.

"Kami sudah menggagalkan yang kesembilan kali sampai hari ini. Modusnya bermacam-macam, kalau sebelumnya dalam ceker ayam, dalam pembalut, nah hari ini dalam rokok," ungkapnya.

Sebagai langkah pencegahan di masa depan, pimpinan Lapas meminta warga untuk menjauhi segala bentuk aktivitas ilegal yang melibatkan narkotika. Tindakan hukum secara tegas akan diterapkan bagi siapa saja yang terbukti melanggar aturan di lingkungan pemasyarakatan.

Artikel terkait

Rekomendasi