Lansia Tewas Terjebak dalam Kebakaran Rumah di Mustikajaya Bekasi

Lansia Tewas Terjebak dalam Kebakaran Rumah di Mustikajaya Bekasi
Foto: Ilustrasi Lansia Tewas Terjebak dalam Kebakaran Rumah di Mustikajaya Bekasi.

Seorang pria lanjut usia berinisial MR (71) ditemukan meninggal dunia di dalam kediamannya yang hangus terbakar di Perumahan Bumiagara, Mustikajaya, Kota Bekasi, pada Rabu (15/4/2026) dini hari. Korban diduga tidak sempat menyelamatkan diri saat api melahap bangunan tersebut.

Insiden maut ini dilaporkan terjadi akibat adanya kendala bagi korban untuk mengevakuasi diri dari kobaran api yang muncul secara tiba-tiba. Sebagaimana dilansir dari Megapolitan, pihak berwenang menduga kuat bahwa korban terkurung di dalam ruangan saat api membesar.

"Dugaan sementara korban tewas karena terjebak," ujar Komandan Kompi C Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) Kota Bekasi, Yudi.

Sekretaris Disdamkarmat Kota Bekasi, Heryanto menjelaskan bahwa laporan mengenai peristiwa kebakaran tersebut masuk ke pihak pemadam kebakaran pada pukul 02.30 WIB. Personel pemadam segera dikerahkan ke lokasi untuk memadamkan api yang sudah membakar sebagian bangunan.

"Kebakaran selesai ditangani sekitar pukul 03.15 WIB. Dugaan sementara api berasal dari konsleting listrik," ujar Heryanto, Sekretaris Disdamkarmat Kota Bekasi.

Berdasarkan laporan warga, peristiwa bermula ketika terdengar suara dentuman keras yang menyerupai runtuhnya material bangunan. Saat dilakukan pengecekan, warga mendapati api sudah dalam kondisi besar dan membakar rumah milik MR.

"Setelah warga melihat sumber suara, apinya sudah membesar," kata Heryanto.

Melihat kondisi yang semakin tidak terkendali, warga sekitar segera menghubungi tim penyelamat untuk meminta bantuan pemadaman. Penanganan cepat dilakukan agar api tidak merambat ke bangunan di sekitarnya.

"Pemadam kebakaran mengirimkan satu unit mobil pemadam kebakaran berkapasitas 5.000 liter dan satu unit berukuran 3.000 liter," ujar Heryanto.

Total area yang terdampak kebakaran mencakup luas 21 meter persegi dari keseluruhan bangunan yang berukuran 60 meter persegi. Akibat insiden ini, kerugian materiil yang dialami pemilik rumah diperkirakan menyentuh angka Rp 200 juta.

Artikel terkait

Rekomendasi