Lalu Lintas Hewan Kurban di Jambi Melonjak hingga 24 Ribu Ekor

Lalu Lintas Hewan Kurban di Jambi Melonjak hingga 24 Ribu Ekor
Foto: Ilustrasi Lalu Lintas Hewan Kurban di Jambi Melonjak hingga 24 Ribu Ekor.

Volume distribusi ternak untuk hewan kurban di wilayah Provinsi Jambi mengalami lonjakan yang sangat signifikan menjelang Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah. Berdasarkan data dari Badan Karantina Indonesia, pergerakan komoditas ini meningkat tajam selama periode awal tahun.

Seperti dilansir dari Media Indonesia, jumlah pengiriman hewan kurban sejak Januari hingga pertengahan Mei 2026 tercatat telah menembus angka 24 ribu ekor. Pergerakan ini mencakup jenis ruminansia besar dan kecil.

Komoditas yang didistribusikan tersebut terdiri dari kambing, domba, sapi, dan kerbau. Secara keseluruhan, nilai ekonomi dari pergerakan puluhan ribu ternak ini diperkirakan mencapai sekitar Rp111 Miliar dalam Mata Uang Rupiah.

Kepala Karantina Jambi, Sudiwan Situmorang, mengungkapkan bahwa peningkatan lalu lintas ternak didominasi oleh sapi dan kambing. Alur distribusi satwa kurban ini memanfaatkan moda transportasi darat serta jalur perairan.

Dalam konformasi jalur air, Pelabuhan Kuala Tungkal memegang peranan vital sebagai titik strategis distribusi antarwilayah. Puncak pergerakan satwa ini tercatat terjadi sepanjang bulan April 2026 yang lalu.

Pada April 2026, volume pengiriman melonjak hingga menyentuh angka sekitar sembilan ribu ekor ternak. Nilai perputaran ekonomi pada bulan tersebut bahkan melampaui Rp47 Miliar dalam Mata Uang Rupiah yang menjadi rekor tertinggi sepanjang awal tahun ini.

Pengetatan Pengawasan Kesehatan Hewan

Mengantisipasi kepadatan arus distribusi tersebut, Karantina Jambi langsung mengambil langkah tegas dengan memperketat pengawasan di lapangan. Langkah ini diambil demi menangkal risiko masuk dan menyebarnya Penyakit Hewan Menular (PHM).

Prosedur pemeriksaan dilakukan secara berlapis di pos-pos penjagaan. Petugas melakukan pemeriksaan fisik satwa secara menyeluruh, memverifikasi dokumen kesehatan, hingga mengawasi kelayakan serta kebersihan alat angkut yang digunakan.

"Seluruh hewan ternak yang dilalulintaskan wajib memenuhi persyaratan karantina dan kesehatan hewan. Pemeriksaan dilakukan secara ketat untuk memastikan hewan dalam kondisi sehat, aman dilalulintaskan, dan aman dikonsumsi masyarakat," tegas Sudiwan.

Edukasi kepada Pelaku Usaha

Tidak hanya berfokus pada tindakan teknis di pos penjagaan, otoritas karantina setempat juga gencar memberikan edukasi kepada para agen dan pengirim hewan. Sosialisasi ini menekankan pentingnya kepatuhan terhadap hukum yang berlaku.

Materi edukasi mencakup tata cara pemenuhan dokumen kesehatan resmi serta regulasi lalu lintas ternak antarprovinsi. Upaya preventif ini menjadi komitmen penuh Badan Karantina Indonesia dalam menjaga stabilitas kesehatan satwa nasional sekaligus memberikan rasa aman bagi umat Muslim menjelang Iduladha 1447 H.

Artikel terkait

Rekomendasi