KSP dan KPK Evaluasi Pencegahan Korupsi Program Makan Bergizi Gratis

KSP dan KPK Evaluasi Pencegahan Korupsi Program Makan Bergizi Gratis
Foto: Ilustrasi KSP dan KPK Evaluasi Pencegahan Korupsi Program Makan Bergizi Gratis.

Kepala Staf Presiden (KSP) Dudung Abdurachman mengadakan pertemuan dengan jajaran pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kantor KSP, Istana Jakarta, pada Selasa (5/5/2026). Pertemuan ini bertujuan membahas Strategi Nasional Pencegahan Korupsi serta pengawasan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Diskusi tersebut difokuskan pada evaluasi Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018. Dilansir dari Nasional, pemerintah berencana memperluas keterlibatan lembaga negara untuk memperkuat pengawasan distribusi anggaran agar tepat sasaran dan menghindari penyimpangan di lapangan.

Kepala Staf Presiden Dudung Abdurachman menyatakan bahwa saat ini koordinasi melibatkan Bappenas, KPK, Mendagri, KSP, dan Menpan RB. Ia mengusulkan adanya penambahan keterlibatan dari kementerian dan lembaga pemeriksa keuangan lainnya dalam struktur koordinasi tersebut.

"Dan ini yang terlibat di dalamnya itu adalah Bappenas, KPK, Mendagri, KSP, Menpan RB, dan ini kita sedang merancang untuk mengusulkan perubahan agar Menkeu dan BPKP terlibat," ujar Dudung Abdurachman, Kepala Staf Presiden.

Dudung menjelaskan bahwa isu mengenai program MBG sedang menjadi perhatian besar pemerintah. Ia menyoroti adanya temuan ketimpangan yang memerlukan peninjauan langsung secara mendadak untuk memastikan akuntabilitas program.

"Ini kita seriusi, beliau kebetulan dari tim pencegahan lah ya. Artinya bahwa yang sekarang kita sedang booming ini masalah MBG. Tadi saya diskusi banyak hal-hal yang terjadi ketimpangan-ketimpangan dan nanti akan saya sidak," imbuh Dudung Abdurachman, Kepala Staf Presiden.

Penegasan mengenai transparansi juga disampaikan untuk mencegah adanya pihak-pihak tertentu yang mengambil keuntungan pribadi dari dana publik. Dudung berkomitmen akan memaparkan setiap temuan lapangan kepada masyarakat sebagai bentuk tanggung jawab atas penggunaan uang rakyat.

"Karena ini uang rakyat ya, rakyat harus tahu. Dan saya akan sampaikan nanti apa yang menjadi temuan nanti di lapangan, sehingga tidak ada pemanfaatan-pemanfaatan yang hanya kemudian dimanfaatkan oleh kelompok perorangan," kata Dudung Abdurachman, Kepala Staf Presiden.

Dari sisi penegakan hukum, Wakil Ketua KPK Agus Joko Pramono memberikan tanggapannya mengenai peran lembaga antirasuah dalam mengawal program prioritas tersebut. KPK fokus pada penguatan tata kelola dan sistem yang dianggap masih memiliki celah korupsi.

"Ya kita dalam posisi ini pencegahan ya. Banyak hal-hal yang bisa dipertajam dari governance-nya kita coba tinjau, kita coba awasi, dan kemudian sistem-sistem yang selama ini kurang berjalan kita sudah berikan masukan. Rekomendasi sudah diberikan kepada Kepala BGN, dan kita menunggu tindak lanjutnya," kata Agus Joko Pramono, Wakil Ketua KPK.

Artikel terkait

Rekomendasi